ICW Temukan 15 orang Bacaleg Eks Napi Korupsi Bartarung di Pemilu 2024

Indonesia Corruption Watch (ICW) temukan 15 orang bakal calon anggota legislatif (caleg) mantan napi korupsi yang akan bertarung di Pemilu 2024. Ke-15 nama bacaleg diketahui semuanya mantan koruptor, yang dipublikasikan KPU sejak 19 Agustus 2023 lalu. Ada yang mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR RI dan DPD RI.

Jakarta,  EDITOR.ID  – Indonesia Corruption Watch (ICW) temukan 15 orang bakal calon anggota legislatif (caleg) mantan napi korupsi yang akan bertarung di Pemilu 2024.

“Sabtu, 26 Agustus 2023 pukul 12.00 WIB, total mantan terpidana korupsi yang menjadi bacaleg berjumlah 15 orang,” kata kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Kemungkinan ada lagi yang mencalonkan diri untuk tingkat perwakilan daerah oleh ICW terus memantau mendalami adanya kemungkinan tersebut.

“Penting diingat yang ICW lansir baru klaster DPR RI, bukan tidak mungkin ada banyak nama mantan terpidana korupsi sedang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD. Baik level kota, kabupaten, maupun provinsi,” tambah ICW.

Ke 15 nama bacaleg diketahui semuanya mantan koruptor,  yang dipublikasikan KPU sejak 19 Agustus 2023 lalu.   Ada yang mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR RI dan DPD RI.

“Per Sabtu, 26 Agustus 2023 pukul 12.00 WIB, total mantan terpidana korupsi yang menjadi bacaleg berjumlah 15 orang,” papar ICW dalam keterangannya.

ICW membeberkan tiga nama tambahan yang dipastikan akan maju sebagai anggota DPR RI maupun DPD RI  —  terdaftar dalam daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR. Berikut nama-namanya.

1. Budi Antoni Aljufri, daerah pemilihan Sumatera Selatan II, Partai NasDem, nomor urut 9. Budi merupakan mantan terpidana korupsi dalam perkara suap Ketua Mahkamah Konstitusi, mantan Bupati Empat Lawang.

2. Eep Hidayat, daerah pemilihan Jawa Barat IX, Partai NasDem, nomor urut 1. Mantan terpidana korupsi dalam perkara biaya pungut pajak bumi dan bangunan Kabupaten Subang, mantan Bupati Subang.

3. Ismeth Abdullah, daerah pemilihan Kepulauan Riau, DPD RI, nomor urut 8. Mantan terpidana korupsi dalam perkara pengadaan mobil kebakaran, mantan Gubernur Kepulauan Riau.
.

4. Abdillah, tingkatan pencalonan DPR RI, Partai NasDem, Dapil Sumatera Utara I, nomor urut 5, kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD

5. Abdullah Puteh, tingkatan pencalonan DPR RI, Partai NasDem, Dapil Aceh II, nomor urut 1, kasus korupsi pembelian 2 unit helikopter saat menjadi Gubernur Aceh

6. Susno Duadji, tingkatan pencalonan DPR, PKB, nomor urut 2, korupsi pengamanan Pilkada Jabar 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari

7. Nurdin Halid, tingkatan pencalonan DPR, Partai Golkar, Dapil Sulsel II, nomor urut 2, korupsi distribusi minyak goreng Bulog

8. Rahudman Harahap, caleg DPR, Partai NasDem, Dapil Sumut I, nomor urut 4, korupsi dana tunjangan aparat desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan
9. Al Amin Nasution, caleg DPR, PDIP, Dapil Jawa Tengah VII, nomor urut 1, kasus: menerima suap dari Sekda Kab Bintan Kepri Azirwan untuk memuluskan proses alih fungsi hutan lindung di Kab Bintan

10. Rokhmin Dahuri, caleg DPR, PDIP, Dapil Jabar VIII, nomor urut 1, korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan

11. Patrice Rio Capella, caleg DPD, Dapil Bengkulu, nomor urut 10, kasus: menerima gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumut oleh Kejaksaan.

12. Dody Rondonuwu, caleg DPD, dapil Kalimantan Timur, nomor urut 7, kasus: korupsi dana asuransi 25 orang anggota DPRD Kota Bontang periode 2000-2004 (saat itu Dody masih menjadi anggota DPRD Kota Bontang)

13. Emir Moeis, caleg DPD, Dapil Kaltim, nomor urut 8, kasus suap proyek pembangunan PLTU di Tarahan, Lampung, 2004

14. Irman Gusman, caleg DPD, Dapil Sumbar, nomor urut 7, kasus suap dalam impor gula oleh Perum Bulog

15. Cinde Laras Yulianto, DPD, Yogyakarta, nomor urut 3, kasus: korupsi dana purna tugas Rp 3 miliar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: