IAW Bongkar Ada Pensiunan Jenderal Bintang 4 Organisir Korupsi Timah Rp 271 T, Sosoknya Bukan Sembarangan

Ia mengatakan bahwa sosok yang berinsial B tersebut sudah lama dicurigai ikut dalam mengorganisir proyek tambah timah ilegal sejak lama. Modus B yakni mengakomodir praktik hitam tambang timah melalui mantan anak buahnya.

Tersangka Kasus Tambang Timah Ilegal Harvey Moeis dan Helena Liem Foto Dok

Dalam kesempatan tersebut, Iskandar Sitorus juga mengatakan bahwa ada inisial baru yang terlibat dalam kasus korupsi sampai merugikan negara Rp271 triliun tersebut. Ia mengatakan bahwa orang tersebut memiliki jabatan penting sebagai abdi negara.

Namun, belum diketahui dari institusi mana abdi negara yang berperan penting dalam kasus tersebut.

Pada awalnya, Iskandar Sitorus menjelaskan peran Helena Lim dan Harvey Moeis dalam kasus korupsi yang melibatkan sekitar belasan orang tersebut.

“Kami sebut Helena Lim itu hanya keset kaki. Di atas keset kaki itu sepatunya Harvey Moeis. Kemudian, Robert Bonosusatya alias RBS bertindak sebagai ‘kaos kaki’ yang berada di atas Harvey Moeis, suami Sandra Dewi. Nah yang jadi kaos kaki itu udah pasti RBS,” ujar Iskandar saat diundang dalam tayangan podcast bersama Uya Kuya.

Sejumlah pengusaha besar di Indonesia, telah ditahan Kejagung di antaranya bos Sriwijaya Air Hendry Lie, perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT) Harvey Moeis, dan bos timah Thamron alias Aon.

Namun, beredar kabar bos besar dalam pertambangan timah tersebut belum tersentuh. Pasalnya, kasus korupsi timah Rp271 triliun itu diduga ada keterlibatan pensiunan bintang 4.

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru, dari Bos Sriwijaya Air Hingga Kepala Dinas ESDM

Kejaksaan Agung sendiri hingga kini belum mengungkap bos besar dibalik kasus raksasa ini. Namun penyidik Kejagung kembali menetapkan tersangka baru sebanyak 5 pejabat dan pengusaha pada Jumat (26/4/2024) silam.

Para tersangka baru ini mulai dari bos maskapai penerbangan Sriwijaya Air hingga pejabat Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung. Dengan ditetapkannya 5 tersangka baru maka total tersangka menjadi 21 orang.

“Setelah dilakukan pemeriksaan tim penyidik memandang telah ditemukam alat bukti yang cukup, sehingga pada hari ini (Jumat 26 April silam), kami tetapkan 5 tersangka,” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers, Jumat (26/4/2024) di Gedung Kartika Kompleks Kejaksaan Agung.

Kelima orang yang ditetapkan tersangka adalah beneficiary owner atau penerima manfaat PT TIN berinisial HL, marketing PT TIN berinisial FL, Kadis ESDM Babel Amir Syahbana, mantan Kadis ESDM Babel Suranto Wibowo, dan mantan Plt Kadis ESDM Babel BN.

Kuntadi mengkonfirmasi sosok HL adalah Hendry Lie yang pernah diperiksa pada Kamis (29/2/2024) lalu. Ia adalah founder perusahaan penerbangan PT Sriwijaya Air.

Sedangkan inisial FL merujuk pada adiknya, Fandy Lingga yang juga memiliki saham di perusahaan tersebut. “Benar, HL memang pernah kita periksa,” ujar Kuntadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: