HMI Cabang Bekasi Nilai Ada Prostitusi Intelektual Dalam Pengangkatan Wakil Bupati Bekasi

img 20211029 wa0103

EDITOR.ID, Jakarta -?Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bekasi gelar aksi unjuk rasa di Kementerian Dalam Negeri di Jl. Medan Merdeka Utara No. 7, Jakarta Pusat, Jumat (29/10/2021).

Seperti tertulis dari alat demo, pihak HMI dalam aksinya menuntut Tolak SK Kemendagri No. 132.32-4881 Tahun 2021 Tentang Wakil Bupati Bekasi.

Dan terakhir, Copot Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Gubernur Jawa Barat, karena diduga telah melakukan konspirasi atas pengangkatan Wakil Bupati Bekasi.

Ketua HMI Kabupaten Bekasi, Budi Nasrulloh dalam aksinya, mengatakan HMI menolak SK Kemendagri dan memberikan kurun waktu 1×24 Jam untuk mencabut keputusan tersebut.

“Kami menolak SK keputusan Kemendagri, Kami meminta 1×24 Jam, Kemendagri mencabut SK tersebut,” jelas Budi, Jumat 29 Oktober 2021.

Budi melihat, prosesi pemilihan wakil bupati Bekasi, harus diusut secara tuntas.

“Jika hal itu tidak diindahkan maka HMI akan membawa hak status ini kepada mahkamah konstitusi karena ini bentuk penghianatan institusi terhadap konstitusi”, pungkasnya.

Sebelumnya, protes terkait pelantikan Bupati Bekasi juga diungkapkan oleh Nasdem Kabupaten Bekasi.

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Bekasi meminta Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk memeriksa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal itu disampaikan setelah adanya dugaan aliran uang dalam proses pelantikan wakil bupati Bekasi, Akhmad Marjuki, Rabu (27/10/2021) kemarin.

Pasalnya, hasil pemilihan wakil bupati yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) ini ditolak oleh Gubernur Jawa Barat maupun Kemendagri, karena tidak memenuhi persyaratan perundang-undangan. Bahkan, Kemendagri sempat menyatakan bahwa hasil pemilihan ini harus diulang, dengan mengeluarkan surat secara resmi.

?Ada surat resminya harus diulang, karena pemilihan yang dilakukan DPRD tidak memenuhi persyaratan. Tapi, belum ada pemilihan ulang, tiba-tiba sekarang dilantik,? ujar Ketua DPD Nasdem Kabupaten Bekasi, Rohim Mintareja, Jumat 29 Oktober 2021.

Oleh karena itu, dirinya meminta lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki persoalan Pilwabup Bekasi ini. Terutama, terhadap orang-orang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Terutama Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) yang menangani. Dirinya meyakini, adanya aliran uang sehingga Akhmad Marjuki bisa dilantik.

?Ditjen Otda harus diselidiki oleh KPK, karena dia yang menangani. Hampir 90 persen ada aliran uang, makanya berani menabrak peraturan perundang-undangan,? jelasnya.

Dia mengaku prihatin dengan kondisi yang terjadi saat ini. Hal itu mengingat, yang menjadi korban warga Kabupaten Bekasi, atas konspirasi politik Kemendagri dan Gubernur Jawa Barat. Dengan begitu, dirinya berharap agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih pemimpin pada pemilu 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: