Beredarnya konten tersebut ke publik ternyata mencederai semangat dan usaha menjaga toleransi antar pemeluk agama. Toleransi merupakan modal dasar keberlangsungan Indonesia sebagai bangsa yang majemuk.
Komitmen merawat keberagaman di Bumi Indonesia merupakan tanggung jawab moral kita bersama. “Seorang tokoh agama hendaknya mampu memberikan kesejukan dan mampu mengayomi agama dan kepercayaan lainnya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika bukan mempertentangkan dogma keagamaan,” sebut pernyataan sikapnya.
Bung Karno sendiri pernah menegaskan dasar keberagamaan itu pada pidato Kelahiran Pancasila 1 Juni 1945.
Bung Karno mengatakan Marilah kita amalkan dan jalankan agama, baik Islam, maupun Kristen, dengan cara yang berkeadaban. Apakah cara yang berkeadaban itu? Ialah hormat-menghormati satu sama lain. Nabi Muhammad SAW telah memberi bukti yang cukup tentang verdraagzaamheid, tentang menghormati agama-agama lain; Nabi Isa pun telah menunjukkan verdraagzaamheid itu. Marilah kita di dalam Indonesia Merdeka yang kita susun ini, sesuai dengan itu… “,
Atas dasar pemikiran dan realita yang terjadi, DPD PDI Perjuangan DIY dan DPC PDI Perjuangan Se-DIY sebagai Partai Politik Nasionalis menghormati nilai-nilai religius bahwa Undang – Undang Dasar 1945 sebagai dasar konstitusi di Republik ini secara tegas memberi jaminan kebebasan dan kemerdekaan dalam menganut kepercayaan.
Konstitusi juga mengamanatkan bahwa Negara harus memberikan perlindungan bagi masyarakat yang menganut agama dan kepercayaannya. “Kita percaya bahwa sesungguhnya, Rakyat Indonesia yang memiliki perbedaan Agama dan Kepercayaan dalam keseharian hidupnya telah saling menghormati, saling bertoleransi dan bertenggang rasa,” sebutnya.
Maka dari itu, kami menyatakan bahwa pernyataan UAS nyata – nyata bertentangan dengan UUD 1945.
“Kami menyesalkan ucapan UAS yang telah memasuki wilayah kepercayaan dan teologi agama lain. Sudah pasti ucapannya tentang “jin kafir” yang ditujukan pada simbol Salib yang diyakini oleh agama Kristen dan Katolik membuat kaum Nasrani sedih dan kecewa. Kami juga kecewa karena UAS yang begitu hebat dan flamboyan, seorang ustadz yang kami percayai memiliki kemampuan intelektual yang memadahi telah dengan sadar mengucapkan kata yang kami anggap tidak hanya melukai kaum Nasrani tapi juga mencederai komitmen kita dalam berbangsa yakni Bhinneka Tunggal Ika,” sebut DPD PDIP Yogyakarta.
DPD PDIP Yogyakarta juga mendesak kepada Negara segera ambil tindakan terhadap kekeliruan atau mungkin kesengajaan yang dibuat UAS. DPD PDIP Yogyakarta ini menyebut bahwa UAS tercatat sebagai PNS/ASN di lingkungan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau.