Surabaya, Jatim, EDITOR.ID,- Tim Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengamankan seorang sutradara, kameramen dan pemain film. Ketiga kontren kreator asal Madura ini diamankan polisi gara-garanya memproduksi Film pendek berjudul “Guru Tugas 2”. Isi Film tersebut memancing heboh usai diunggah oleh si pembuat film yakni pemilik akun YouTube Akeloy Production ke media sosial Youtube.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Tim Siber Polda Jatim mengambil langkah tegas untuk mengusut kasus viralnya konten film pendek tersebut, dengan menerbitkan Laporan Polisi Model B. Hal ini guna memberikan kepastian penegakkan hukum demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sehingga, ungkap Dirmanto, sejumlah pihak yang ditengarai terlibat dalam pembuatan film pendek tersebut, diamankan oleh Unit III Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim untuk menjalani penyelidikan.
“Tiga orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Mereka adalah Y (27), pemilik akun youtube sekaligus penulis skenario, dan sutradara film. Kemudian A (22), pemeran ustadz dan S (24), kameramen dan pemain dalam film pendek tersebut,” ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu (8/5/2024).
Ketiga orang tersebut menurut Dirmanto, diduga membuat konten video film pendek yang di dalamnya terdapat adegan asusila. Adegan asusila dalam video film pendek tersebut diunggah melalui akun YouTube Akeloy Production berjudul; Guru Tugas 1 & 2.
Jalan cerita dalam konten buatan akun tersebut, lanjut Dirmanto, terdapat seorang tokoh ustadz asal Jember yang ditugaskan mengajarkan ilmu dakwah di sebuah pondok pesantren (Ponpes) Kabupaten Bangkalan.
Namun, di tengah tugas berdakwahnya itu, si tokoh ustadz tersebut malah melakukan perilaku tidak senonoh kepada santriwatinya.
“Nah itu, adegan yang ada di dalam video; Guru Tugas 1 dan Guru Tugas 2,” ungkap Dirmanto.
Film Pendek Tugas Guru 2 Tuai Protes Kiai Madura
Konten video tersebut ternyata menimbulkan keresahan di tengah masyarakat warga Madura setelah beberapa hari pasca penayangan ramai di dunia maya.
Terutama kalangan tokoh masyarakat, kiai, ulama, dai yang ada di seluruh wilayah kabupaten Madura, Jatim. Seperti perkumpulan Ulama NU Madura Raya, Dai Madura, lalu kiai dari Madura yang tergabung dalam Aliansi Ulama Madura (AUMA).
Bahkan Asosiasi pesantren Nahdlatul Ulama (NU) menilai film itu meresahkan kalangan pesantren karena konten video bermuatan asusila.
“Jadi mendapatkan kecaman dari tokoh masyarakat yang ada di wilayah Madura. Ini masih diperiksa. Intinya, dia membuat konten yang didalamnya ada unsur SARA-nya,” kata mantan Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya itu.