Jakarta, EDITOR.ID,- Dunia politik kembali dikejutkan dengan keputusan tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden Jokowi mencopot Jenderal Purn Budi Gunawan dari jabatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Jokowi mengganti posisi Budi Gunawan ke pejabat baru, Muhammad Herindra yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan.
Pencopotan Budi Gunawan dari jabatan Kepala BIN dilakukan 5 hari jelang Jokowi mengakhiri masa tugasnya sebagai Presiden RI. Momen mengejutkan ini juga terjadi ditengah isu yang beredar bahwa Budi Gunawan akan diajak bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran. Alih-alih diajak bergabung, yang terjadi justru diberhentikan sebelum Kabinet Jokowi berakhir.
Pencopotan jabatan Budi Gunawan terungkap dari surat dari Presiden Jokowi ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang berisi pemberhentian dan pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), pada Kamis (10/10). Sehingga, Presiden Jokowi telah memberhentikan Budi Gunawan sebagai Kepala BIN.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, nama Kepala BIN baru yang diusulkan yakni M Herindra, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan).
“Jadi sudah diusulkan satu nama dari Presiden Jokowi. Surpres pergantian Kepala BIN atas nama Pak Herindra yang insya Allah akan dilaksanakan fit and propernya atau pertimbangan dari DPR-nya itu insya Allah besok pagi di DPR,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024).
DPR selanjutnya bakal menggelar uji kelayakan dan kepatutan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) pada Rabu (16/10/2024). Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, hal itu telah disepakati dan diputuskan dalam rapat konsultasi bersama pimpinan dan fraksi di DPR RI.
Nantinya, fit and proper test akan dilakukan oleh pimpinan DPR dan fraksi-fraksi, karena penyusunan belum alat kelengkapan dewan (AKD) belum rampung seluruhnya.
Puan menjelaskan, pihaknya akan membentuk tim untuk melakukan fit and proper test terhadap calon Kepala BIN Herindra. Tim itu dibentuk, mengingat alat kelengkapan dewan (AKD) belum terbentuk, dan belum ada komisi yang secara definitif menjadi mitra kerja BIN, maka rapat konsultasi kemarin memutuskan membentuk tim khusus.
Dalam rapat paripurna Selasa (15/10/2024) ini, Ketua DPR RI, Puan Maharani mengungkapkan bahwa pimpinan DPR RI telah menerima surat pemberhentian Budi Gunawan sebagai Kepala BIN dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sejak 10 Oktober 2024. “Selanjutnya surat tersebut telah dibahas dalam rapat Konsul pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024,” kata Puan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (15/10/2024).