Heboh Investasi Bodong Kampung Kurma

EDITOR.ID, Bogor,- Sekarang kita harus lebih berhati-hati menanamkan duit kita kepada rayuan investasi menggiurkan namun ujungnya tidak jelas. Hal tersebut dialami ratusan pembeli lahan kavling sebagai investasi menanam pohon Kurma di Kampung Kurma.

Setelah sekian lama menunggu, ratusan pembeli yang telah menginvestasikan uangnya tak kunjung mendapat hasil sesuai janji PT Kampoeng Kurma. Sebagian dari ratusan pembeli lahan kavling sudah mulai gelisah dan merasa jadi korban dugaan penipuan investasi bodong Kampung Kurma Bogor.

Irvan Nasrun, salah satu investor menuturkan, PT Kampoeng Kurma ditengarai menjalankan investasi bodong. Para pembeli kavling tanah sampai saat ini tidak mendapatkan kejelasan mengenai investasi yang telah mereka tanamkan.

Akibatnya, puluhan pembeli menggeruduk kantor PT Kampoeng Kurma di Jalan Pangeran Ashogiri, RT 01/05, Kampung/Kelurahan Tanah Baru, Bogor Utara, Kota Bogor, Sabtu (9/11/2019) lalu.

Ratusan investor mengancam bakal melaporkan perusahaan ini ke jalur hukum atas dugaan penipuan.

Irvan Nasrun, warga Jakarta salah satu dari ratusan pembeli mengungkapkan ia dan sejumlah pembeli berkoordinasi dengan pembeli lain untuk mengumpulkan barang bukti. Selain itu pembeli bersatu dan berkonsultasi dengan kuasa hukum untuk membuat pelaporan ke kepolisian.

“Kita sepakat dari ratusan itu, hanya 25 orang dulu saja yang akan membuat laporan. Sebab kalau terlalu banyak, khawatir tidak sesuai dengan tuntutan refund asetnya. Nah ini kita juga sedang konsutasi dulu dengan kuasa hukum untuk mendata terkait aset-aset Kampoeng Kurma ini,” ujar Irvan, Senin (11/11/2019).

Irvan belum bisa memastikan laporan kepada kepolisian kapan akan dilakukan, lantaran saat ini sedang dalam proses pengumpulan data dan bukti.

“Sebelum membuat laporan ke kepolisian, rencana kita berupaya lewat pengacara dulu untuk meminta aset ruko yang di Tanah Baru. Kalau langsung lapor ke polisi, khawatirnya merembet kemana-mana. Dia (PT Kampoeng Kurma) kan punya ruko, tanah, dan sebagainya, kita kumpulkan dulu,” jelasnya.

Ia mengaku kerugian per orang dalam kasus ini diperkirakan mencapai ratusan juta. Jika ditotal dengan jumlah pembeli, bisa mencapai miliaran rupiah. “Makanya sekarang kita kumpulkan dulu data-data aset Kampoeng Kurma ini,” katanya.

Sementara itu, tidak ada satupun manajemen PT Kampung Kurma yang ditemui di kantornya, bersedia memberikan pernyataan.

“Kita (manajemen) enggak bisa kasih keterangan atau diwawancara kalau tidak ada surat tugasnya. Jadi mohon maaf saja,” ujar salah seorang pegawai PT Kampoeng Kurma yang enggan menyebutkan namanya saat ditemui, Senin (11/11/2019) sebagaimana dilansir dari Sindonews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: