Kiai Jeje mengatakan penentuan apakah penistaan dan pelecehan agama itu termasuk berat atau ringan itu dipengaruhi oleh motivasi dan konten itu sendiri. Selain itu, ia mengingatkan bahwa konten media sosial rentan untuk dimanipulasi, di-framing, dan kemudian disebarluaskan secara bebas tanpa mengindahkan aturan.
Kiai Jeje menyebutkan, andakan konten itu bagus, barang kali walaupun dipotong-potong atau diedit tetap tidak akan memberi peluang dan dampak untuk di-framing untuk tujuan yang buruk dan untuk maksud yang tercela.
“Oleh sebab itu, secara etika bermedia sosial di dalam ajaran Islam, itu pun sudah suatu yang keliru dan salah, di mana menjadikan konten dalam media sosial diambil dari nilai-nilai ajaran Islam yang sensitif, yang mudah disalahpahami oleh masyarakat,” ujar Kiai Jeje. (tim)