Nikkei Asian Review membahas hasil pilpres 2019 dalam artikel berjudul ‘Jokowi won vote count in Indonesian election: official result’. “Oposisi memilih waktu 72 jam untuk menantang hasil tersebut di Mahkamah Konstitusional,” sebut Nikkei Asian Review dalam ulasannya.
Media terkemuka, Bloomberg, juga memberitakannya dalam artikel berjudul ‘Jokowi Declared Winner a Month After Indonesia Presidential Vote’.
“Presiden Indonesia Joko Widodo memenangkan pemilu yang berlangsung sengit bulan lalu dengan selisih double-digit, hasil resmi menunjukkan demikian pada Selasa (21/5) waktu setempat, yang menempatkan mantan eksportir furnitur ini memimpin negara mayoritas muslim terbesar dunia untuk lima tahun lagi,” sebut Bloomberg.
Media Australia, The Age, turut memberitakan hasil pilpres 2019 dalam artikelnya yang berjudul ‘Jokowi easily wins a second term as Prabowo refuses to concede’.
“Joko Widodo telah memenangkan periode lima tahun kedua sebagai Presiden Indonesia dengan mandat luar biasa 55,5 persen total suara sah melawan rivalnya, Prabowo Subianto,” tulis The Age dalam artikelnya.
Pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan pasangan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin sebagai pemenang pemilihan presiden (pilpres) 2019.
Pengumuman KPU yang disampaikan usai menuntaskan rekapitulasi hasil pilpres 2019 ini menunjukkan Jokowi-Ma’ruf sebagai pasangan nomor urut 01 meraup 85.607.362 suara sah atau 55,5 persen. Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sebagai pasangan nomor urut 02 hanya meraup 68.650.239 suara sah atau 44,5 persen. Hasil pilpres 2019 ini diumumkan oleh Komisioner KPU Evi Novida Ginting dalam rapat pleno di Gedung KPU pada Selasa (21/5) dini hari. (tim)