Jakarta, EDITOR.ID,- Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang telak dalam Pilpres 2024 di Propinsi Bali yang selama ini dikenal sebagai basis massa PDIP atau kandang Banteng. Prabowo-Gibran sukses meraup 1.454.640 suara unggul di delapan dari total sembilan kabupaten dan kota di Bali. Jauh selisihnya dengan dua pesaingnya pasangan Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin.
Perolehan suara final dari penghitungan manual ini diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 bertempat di Hotel Prime Plaza Sanur, Kota Denpasar, Bali, Jumat (8/3/2024).
Pasangan capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD hanya berhasil menempati posisi kedua. Paslon yang diusung PDIP dan PPP ini mendapat 1.127.134 suara dan hanya menang di Kabupaten Tabanan.
Dalam hitung-hitungan diatas kertas, paslon Ganjar-Mahfud seharusnya menang di Pulau Dewata karena Bali merupakan lumbung suara mereka.
Namun dalam Pilpres 2024 ini kejutan terjadi. Masyarakat Bali lebih cenderung memilih paslon Prabowo-Gibran sebagai pemimpin yang diberi amanah oleh mereka.
Selanjutnya paslon capres cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar malah kalah telak dan hanya memperoleh 99.233 suara.
Kemudian, jumlah suara Pilpres 2024 di Bali yang sah mencapai 2.681.007. Dan untuk suara tidak sah ada sebanyak 59.686 dari jumlah suara secara keseluruhan sebanyak 2.740.693.
“Bagaimana bisa diterima?” tanya Ketua KPU Bali I Dewa Agung Lidartawan usai membacakan rekapitulasi suara Pilpres 2024 kepada para saksi yang hadir, Jumat malam.
Seluruh saksi para paslon yang telah hadir tak memberikan interupsi dan Lidartawan kemudian mengesahkan rekapitulasi suara Pilres 2024.
“Dengan demikian, untuk PPWP (Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden) Provinsi Bali disahkan,” katanya sembari mengetuk palu.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali, I Dewa Agung Lidartawan mengatakan penghitungan suara manual yang puncaknya diputuskan melalui rapat pleno yang dihadiri semua parpol, Tim Pemenangan, Wakil Capres Cawapres dan masyarakat sudah tuntas dan akan dikirim ke KPU Pusat untuk dilakukan rekapitulasi secara nasional.
“Untuk (hasil perhitungan suara) di Provinsi Bali sudah selesai dan tinggal kita akan melakukan rekapitulasi nasional yang kita bawa ke nasional ada tiga, DPD, DPR RI dan presiden dan wakil presiden,” ujar Lidartawan saat usai sidang pleno.