EDITOR.ID, Bekasi – Reklame reklame yang ada di kota Bekasi dinilai tak beraturan, hal ini membuat pemasangan reklame di kota. Bekasi harus ditertibkan.
Legislator PAN DPRD Jabar, asal Dapil Kota Bekasi, Hasbullah menjelaskan bahwa pemasangan reklame itu harus sesuai estetika.
“Saya melihat tidak adanya aturan yang pasti ya, dan ini menguatkan dugaan banyak reklame ilegal yang tidak sesuai tata ruang wilayah,” jelasnya, Kamis 4 November 2021.
Hasbullah meminta Pemkot Bekasi menata kembali reklame yang semakin semrawut di Kota Bekasi.
“Pemkot harus menindak tegas pengusaha reklame yang memasang reklame di bahu jalan, agar sesuai tata ruang wilayah, tidak memasang ditrotoar dan dipinggir jalan,” jelas Hasbullah.
Hasbullah juga mendukung pemasangan reklame secara legal, yang sesuai prosedur.
“Dengan pemasangan reklame legal, membuat estetika kota tertata dengan baik, dan tertib administrasi sehingga bisa menghasilkan pendapatan asli daerah (pad) dari sektor periklanan reklame,” pungkasnya.
(Advertorial Adikarya Parlemen DPRD Jabar)