Namun, ternyata, selain Hasbi Hasan menerima uang sebanyak Rp 3 miliar, Hasbi Hasan juga turut menerima beberapa unit mobil mewah.
Selain terima Rp3 milliar uang suap, Hasbi Hasan juga Terima suap berupa 2 mobil mewah
Penerimaan aset mobil-mobil mewah itu tidak lain dimaksudkan sebagai upaya untuk memuluskan perkara di MA.
“KPK juga telah melakukan penyitaan beberapa unit mobil mewah sebagai barang bukti dalam perkara ini,” ungkap Firli Bahuri.
Namun Firli tidak menyebut tahun produksi kedua mobil mewah tersebut, melansir dari situs jual beli mobil mewah bekas tipe Ferrari California dan McLaren MP4-12C, melansir dari situs jual beli mobil mewah — ternyata masing-masing harga berkisar antara Rp3 miliaran hingga Rp4 miliaran per unitnya.
Diketahui Ferrari California merupakan mobil grand tourer dua pintu dengan kapastias 2 penumpang yang punya atap lipat elektronik.
Peluncuran perdananya di tahun 2008 — jenis mobil mewah dengan mesin 4.300 cc V8 bertenaga 453 hp dan torsi 485 Nm ini sudah tak diproduksi lagi sejak 2017.
Sementara itu, mobil mewah lainnya yang dimiliki Hasbi Hasan adalah McLaren MP4-12C mirip Ferrari California merupakan supercar lawas yang diproduksi pada 2011-2014.
Mobil dua pintu coupe ini dibekali mesin 3.800 cc V8 yang sanggup memuntahkan 592 hp dan torsi 600 Nm.
Kronologi keterlibatan nama Hasbi Hasan hingga jadi tersangka terkait kasus suap pengurusan perkara di MA
Peran Hasbi Hasan pertama kali terungkap dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam Intidana.
Namanya muncul dalam surat dakwaan Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.
“Terdakwa I (Yosep) dan Heryanto Tanaka bertemu dengan Dadan Tri Yudianto yang merupakan penghubung dengan Hasbi Hasan (Sekretaris MA) membicarakan terkait pengurusan perkara Nomor 326 K/Pid/2022 atas nama Budiman Ganti Suparman,” kata jaksa KPK dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (18/1/2023).
KPK sendiri telah memeriksa Hasbi Hasan pada 9 Maret 2023.
Kala itu, Hasbi Hasan dicecar soal dugaan aliran uang dalam pengurusan perkara Heriyanto Tanaka, melalui perantaraan Yosep Parera.
Dia juga telah diperiksa tim penyidik pada 28 Oktober 2022, untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati.
Kemudian pada 12 Desember 2022 dia diperiksa untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Lalu pada Mei 2023, Hasbi Hasan ditetapkan sebagai tersangka bersama Dadan Tri Yudianto.
Keduanya dijadikan tersangka berdasarkan tindak lanjut adanya alat bukti yang diperoleh tim penyidik dari keterangan para tersangka sebelumnya dan para saksi dalam perkara tangkap tangan suap pengurusan perkara di MA.