Dua hari sebelumnya, KPK resmi telah menahan Sekretaris MA, Hasbi Hasan pada Rabu (12/7/2023).
KPK menahan Sekretaris MA Hasbi Hasan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Penelusuran pembelian mobil-mobil mewah untuk suap penanganan perkara di MA
Kepada awak media, KPK sebelumnya berjanji akan memberikan pernyataan dalam pengusutan pemberian mobil-mobil mewah terkait kasus dugaan suap dalam pengurusan perkara di MA.
Kabar adanya penyitaan mobil-mobil mewah tersebut disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers penahanan Sekretaris MA Hasbi Hasan di Gedung Juang KPK.
Dalam kesempatan itu, Firli mengatakan — Hasbi Hasan diduga menerima uang senilai Rp3 miliar.
Uang itu diperoleh dari mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Sementara Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, pihak KPK belum dapat memastikan apakah dua mobil mewah yang disita itu dibeli dari uang suap Rp3 miliar yang diperoleh Hasbi dalam kasus ini atau tidak?
“Sedang kami telusuri lebih lanjut pada proses penyidikan ini,” kata Ali pada, Kamis (13/7).
Ali Fikri menegaskan, pihak KPK bakal meminta pertanggungjawaban hukum kepada semua pihak terkait dengan mobil-mobil mewah tersebut.
Dalam konstruksi perkara disebutkan, KPK turut menyita sejumlah mobil mewah.
Namun, dalam konstruksi perkara yang disampaikan oleh KPK — tidak dijelaskan lebih lanjut merek apa dari mobil mewah tersebut.
Saat dalam persidangan — JPU KPK membacakan berkas tuntutannya, bahwa tersangka Dadan Tri Yudianto disebut-sebut membeli mobil mewah jenis Ferrari Type California, McLaren 12C hingga Land Cruiser.
Ternyata, yang disita KPK ialah Ferarri California, McLaren 12C dan Land Cruiser.
Mobil yang diduga milik Hasbi Hasan itu pun telah disita dan telah dijadikan barang bukti.
“Benar, di antaranya satu unit mobil merek Ferrari Type California warna merah metalik dan satu unit mobil merek McLaren tipe MP4-12C 3.8 warna volcano yellow,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).
Dari hasil pengusutan penyidik KPK, Hasbi Hasan menerima suap dari debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.
Jauh sebelumnya, mantan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto telah duluan ditahan sejak bulan lalu.
Dan KPK pada waktu itu masih mendalami dugaan pemberian suap dari tersangka Dadan Tri Yudianto yang memberikan mobil-mobil mewah kepada saudara Hasbi Hasan, seperti yang dikatakan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023).