Jakarta, EDITOR.ID,- Hari ini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kusnadi, staf dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. KPK memanggil Kusnadi pada hari ini untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.
Kusnadi sempat mangkir saat akan diperiksa terkait dugaan suap yang melibatkan buronan Harun Masiku (HM), mantan Caleg PDIP.
Pengacara Kusnadi, Ronny Talapessy, mengatakan, kliennya akan hadir di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, hari ini, Rabu (19/6/2024).
“Pagi ini saudara Kusnadi akan hadir,” kata Ronny sebagaimana dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.
Menurut rencana Kusnadi diperiksa sebagai saksi sekitar pukul 10.00 WIB.
Beredar kabar jika Kusnadi adalah sosok yang meminta Harun Masiku untuk membuang ponselnya. Saat dikonfirmasi, Kusnadi membantah hal tersebut.
Sebelumnya Kusnadi sempat mangkir, Kamis (13/6), dengan alasan trauma. Tapi dia justru datang ke Bareskrim Polri, untuk membuat laporan, meski pada akhirnya laporan itu ditolak.
Sebelumnya Kusnadi juga telah melaporkan tim penyidik yang menangani kasus dugaan suap Harun Masiku ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan ke Komnas HAM.
Laporan itu sebagai tindak lanjut atas tindakan penyidik yang menggeledah hingga menyita beberapa barang bukti, bersamaan pemeriksaan Hasto sebagai saksi, Senin (10/6).
Saat itu penyidik menyita 2 unit handphone dan buku agenda milik Hasto, serta 1 unit handphone dan 2 kartu ATM milik Kusnadi.
Dalam upaya mencari dan menangkap Harun, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi, yakni mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Simeon Petrus, Hugo Ganda, serta Melita De Grave. (tim)