Hukum  

Hari Ini PN Jaksel Sidang Perdana Gugatan Praperadilan SP3 BLBI

img 20210607 130244

“Pertimbangan Hakim Praperadilan 2008 tersebut akan dijadikan dasar praperadilan yang akan diajukan MAKI,” ungkapnya.

Bonyamin mengatakan semestinya KPK tetap mengajukan tersangka Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dengan sintem in absentia (sidang tanpa hadirnya terdakwa) karena kenyataannya selama ini SN dan ISN kabur dan KPK pernah menyematkan status daftar pencarian orang (DPO) atas kedua tersangka tersebut.

“MAKI merasa keadilan masyarakat tercederai dikarenakan SP3 diberikan kepada orang yang kabur dan buron,” pungkasnya. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: