Hari ini Pendaftaran CPNS 2023 Sudah Resmi Dibuka, Ayo Buruan Cek Disini Linknya

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, disebutkan persyaratan umum untuk mendaftar CPNS adalah sebagai berikut:

Ilustrasi CPNS

Berdasarkan unggahan pada akun media sosial Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan Republik Indonesia, perbedaan dari kedua foto tersebut adalah sebagai berikut:

– Foto Formal

Ini adalah foto yang diambil sesuai standar pas foto pada umumnya. Foto formal wajib diunggah peserta setelah memilih instansi dan formasi. Adapun syarat dari foto ini adalah berlatar belakang merah, memakai kemeja putih, ukuran foto maksimal 200kb, format file jpg atau jpeg, dan merupakan foto terbaru dengan maksimal tiga bulan terakhir

– Swafoto

Swafoto wajib diunggah saat pelamar melakukan pendaftaran akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN. Syarat foto ini adalah menampilkan wajah peserta dengan jelas, foto diambil dalam format portrait (tegak) dan close up, foto diambil dengan latar belakang bebas, dan menggunakan pakaian sopan.

Selain itu, ada juga beberapa persyaratan lain yang harus diperhatikan saat akan mendaftar CPNS 2023. Umumnya, dokumen tambahan ini berbeda-beda sesuai dengan instansi yang dipilih. Beberapa berkas tersebut, seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Belum Menikah, hingga Surat Keterangan Bebas Narkoba. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: