Hanya Ahok Yang Berani Bubarkan FPI

FPI dalam salah satu aksi sumber : Indoheadlinenews

EDITOR.ID, Jakarta,- Pemerintahan Joko Widodo mulai melunak dengan keberadaan ormas Front Pembela Islam (FPI). Hal tersebut terbukti dengan sikap Menteri Agama Jenderal Purn Fachrul Razi yang akhirnya mendorong proses Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk ormas ini.

Sikap Menteri Agama Jenderal Purn Fachrul Razi ini mengisyaratkan, pemerintah konon akan memberikan izin perpanjangan untuk FPI. Meski Surat Keputusan perpanjangan izin FPI belum dikeluarkan, namun isyarat tersebut membuat publik kecewa dan memunculkan kontroversial.

Isyarat ini membuat netizen kecewa hingga muncul tagar #JokowiTakutFPI dan topik Menag memenuhi laman media sosial Twitter.

Dari penelusuran sebagaimana dilansir dari Suara.com, Kamis (28/11/2019), tagar tersebut menduduki posisi kedua sebagai topik yang paling banyak dibicarakan dengan jumlah cuitan lebih dari 9 ribu.

Sosok Menteri Agama Fachrul Rozi ikut ramai diperbincangkan usai memberikan pernyataan bahwa ia sangat mendukung perpanjangan izin FPI. Sebab, kekinian FPI telah menandatangani ikrar akan menegakkan Pancasila dan setia kepada NKRI di atas materai Rp 6.000.

Tagar #JokowiTakutFPI dan topik Menag jadi trending topic Twitter (Twitter)

Banyak warganet menilai FPI yang dikepalai oleh Muhammad Rizieq Shihab itu tidak pantas mendapatkan perpanjangan izin ormas. Sebab, selama ini ormas tersebut dianggap anti Pancasila dan NKRI hingga seringkali melakukan aksi kekerasan. Ormas ini sering melakukan sweeping, menyerang rumah ibadah dan membubarkan kegiatan tanpa ijin dari aparat keamanan.

Warganet pun membandingkan melunaknya sikap pemerintah saat ini pada FPI dengan keberanian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

Jajaran kabinet dinilai kalah berani dengan seorang Ahok yang berani melawan FPI. Pasalnya, pada akhir 2014 Ahok meminta FPI dibubarkan dan telah menyerahkan rekomendasi pembubaran FPI saat itu kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada 11 Nopember 2014.

Basuki Tjahaja Purnama mengatakan rekomendasi pembubaran FPI dibuat karena organisasi tersebut seringkali melakukan tindakan kekerasan, seperti sweeping dan unjuk rasa yang diwarnai kekerasan di Jakarta.

Basuki mengatakan FPI bukan organisasi yang terdaftar di Jakarta. “Dan FPI tidak terdaftar di Kesbangpol kami, kita kirim surat kepada Kemenhukham, kita akan kirim supaya merekomendasikan supaya dibubarkan FPI saja, secara undang-undang Ormas FPI tuh tidak pantas ada di Indonesia,” kata Ahok.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: