Jakarta, EDITOR.ID,- Kabar gembira bagi anda yang sedang berjuang bisa menembus Akademi Kepolisian (Akpol). Rekrutmen tahun ini sudah dibuka. Dan menariknya semua memiliki peluang yang sama, terbuka! Karena kini jalur masuk untuk rekrutmen taruna Akademi Kepolisian atau Akpol 2025 hanya ada satu, yakni jalur reguler. Dengan begitu, jalur lain seperti rekpro dan kuota khusus ditiadakan.
Hal ini sesuai arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menghapus jalur khusus masuk Akpol.
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Dedi Prasetyo menjelaskan tidak ada lagi perlakuan khusus atau dikotomi. Semua pendaftar yang ingin mengikuti seleksi masuk Akpol 2025 akan melalui tahapan tes secara terbuka dan transparan.
“Sesuai arahan pimpinan, tahun ini sama seperti tahun lalu, tidak dilakukan dikotomi lagi, atau friksi-friksi jalur rekpro, jalur reguler, jalur kuota khusus,” ucap Dedi, dikutip dari Antara, Senin, 3 Maret 2025.
Rekrutmen ini diharapkan melahirkan taruna yang benar-benar mampu menjalani proses pendidikan dan pelatihan dengan baik. Selain itu, Dedi juga memastikan bahwa rekrutmen akan berlangsung transparan karena setiap peserta dapat melihat langsung hasil tes. Hal ini dilakukan agar calon taruna bisa saling mengoreksi diri.
“Calon taruna ketika dia merasa nilai tidak sesuai, diberikan kesempatan untuk mengoreksi ke panitia. Mereka juga sudah tahu bobot nilai akademis berapa, psikologi berapa, jasmani berapa. Calon taruna itu bisa menghitung sendiri dengan sistem yang terbuka ini,” ujarnya.
Cara dan Syarat untuk Daftar Akpol 2025
Lantas, bagaimana cara dan syarat untuk daftar Akpol 2025? Berikut rangkuman informasi selengkapnya.
Jadwal Seleksi Akpol 2025
Sebelum membahas tentang cara dan syarat daftar Akpol, perlu diketahui terlebih dahulu jadwal dan tahapan seleksi taruna dan taruni Akpol 2025:
- Pendaftaran secara daring (online) dan verifikasi: Rabu, 5 Februari hingga Kamis, 6 Maret 2025.
- Pakta integritas dan pemeriksaan administrasi (rikmin) awal: Jumat-Selasa, 7-11 Maret 2025.
- Pemeriksaan kesehatan (rikkes) I: Jumat-Selasa, 14-18 Maret 2025.
- Computer assisted test (CAT) psikologi I: Rabu-Kamis, 16-17 April 2025.
- CAT uji akademik: Jumat-Minggu, 2-4 Mei 2025.
- Uji jasmani dan antropometri: Sabtu-Selasa, 17-20 Mei 2025.
- Sidang menuju rikkes II dan rikkes II: Selasa, 27 Mei hingga Senin, 2 Juni 2025.
- Tes penelusuran mental kepribadian (PMK) dan psikologi II: Selasa-Jumat, 10-13 Juni 2025.
- Rikmin akhir: Sabtu-Minggu, 14-15 Juni 2025.
- Persiapan sidang dan sidang akhir panitia daerah (panda): Selasa-Rabu, 1-2 Juli 2025.
- Tahapan seleksi panitia pusat (panpus) Akpol: Senin-Kamis, 7-31 Juli 2025.
- Rencana pembukaan pendidikan integrasi: Jumat, 1 Agustus 2025.
Cara Daftar Akpol
Adapun langkah-langkah untuk mendaftar dan mengikuti seleksi penerimaan calon taruna atau taruni Akpol 2025 sebagai berikut:
- Kunjungi laman penerimaan.polri.go.id.
- Pilih menu Akpol.
- Isi formulir registrasi, seperti nomor induk kependudukan (NIK), identitas orang tua, dan keterangan lain.
- Setelah berhasil mengisi formulir, pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi beserta username dan kata sandi.
- Isi data diri dan unggah beberapa dokumen yang disyaratkan.
- Selanjutnya, pendaftar akan mendapatkan cetak formulir registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres.
- Batas waktu verifikasi selama pendaftaran online berlangsung.
Syarat Daftar Akpol
Mengacu pada Pengumuman Polri Nomor: Peng/10/II/DIK.2.1/2025 tentang Penerimaan Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2025, berikut persyaratan umum dan khusus seleksi Akpol:
Persyaratan Umum
- Warga negara Indonesia (WNI), pria atau wanita.
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan.
- Berusia paling rendah 18 tahun ketika diangkat menjadi anggota Polri.
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Persyaratan Khusus
a. Pria atau wanita, bukan anggota atau mantan anggota Polri atau Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan pegawai negeri sipil (PNS), serta belum pernah mengikuti pendidikan Polri, TNI, atau sekolah kedinasan lainnya.