Hakim Vonis 9 Tahun Pelaku Pembunuhan di Bogor Keluarga Korban Histeris Tolak Putusan

Pihak keluarga korban tewas almarhum Arya Saputra kecewa-histeris dan menolak vonis putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bogor, 9 tahun Senin (12/6/2023) kepada ASR alias Tukul pelaku pembacok di simpang Pomad Bogor

Hal tersebut terungkap setelah pihak keluarga korban mengeluh dengan keputusan Majelis Hakim.

Pihak keluarga korban mengingatkan Hakim, bahwa pelaku sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang ((DPO) — hingga mempersulit proses pencarian sekira selama dua bulan baru berhasil diketemukan oleh petugas, dan Polresta Bogor di Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta berhasil menangkap pelaku pembacok, ASR di DI Yogyakarta. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: