Hal tersebut terungkap setelah pihak keluarga korban mengeluh dengan keputusan Majelis Hakim.
Pihak keluarga korban mengingatkan Hakim, bahwa pelaku sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang ((DPO) — hingga mempersulit proses pencarian sekira selama dua bulan baru berhasil diketemukan oleh petugas, dan Polresta Bogor di Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta berhasil menangkap pelaku pembacok, ASR di DI Yogyakarta. ***