Sementara itu Juru bicara KPK Ali Fikri sebelumnya juga mengatakan dakwaan terhadap Gazalba sudah berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh dari alat bukti selama proses penyidikan. Ia menilai tudingan Gazalba Saleh yang menyebut dakwaan KPK tidak jelas tak berdasar.
Kuasa hukum Gazalba Saleh menyebutkan penyidik meminta terdakwa mengaku dan menerangkan bahwa para hakim lain juga menerima uang penanganan perkara di MA. Permintaan tersebut disertai ancaman apabila tidak mengaku dan menerangkan sesuai keinginan penyidik, maka akan ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi sebagaimana dimaksud Pasal 12 huruf B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sosok Hakim Agung Gazalba Saleh
Hakim Agung non aktif Gazalba Saleh merupakan hakim agung yang lahir pada 15 April 1968 di Manado. Ia merupakan hakim agung yang berasal dari Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) 7 November 2017.
Sebelum menjadi hakim agung, ia mengenyam pendidikan di Universitas Hasanuddin Unhas Makassar program Ilmu Hukum S1. Kemudian, dia meneruskan ke Universitas Padjajaran Bandung untuk meraih gelar S2 dan S3 Ilmu Hukum.
Sebelumnya, hakim agung yang baru menjabat lima tahun itu pernah menjadi hakim ad hoc di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Bandung. Dilansir dari laman Pengadilan Negeri Martapura, ia dilantik dan disumpah oleh Ketua Mahkamah Agung M. Hatta Ali pada Selasa, 7 November 2017 di Gedung Tower Mahkamah Agung.
Pelantikan dan pengambilan sumpah itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo Nomor: 117/P Tahun 2017 pada 26 Oktober 2017.
Selain menjadi hakim agung, Gazalba juga merupakan dosen tetap aktif di beberapa universitas.
Dia pernah mengajar di Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, Universitas Sahid, Universitas Hang Tuah, dan aktif di Universitas Narotama, Surabaya sebelum ditangkap lembaga antirasuah. (tim)