Hakim Agung Di OTT KPK Terkait Pengurusan Perkara di MA

Operasi senyap ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Operasi penangkapan itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Jakarta, EDITOR.ID,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap hakim di lingkungan Mahkamah Agung.

Operasi senyap ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Operasi penangkapan itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan tim KPK menangkap sejumlah orang di Jakarta dan Semarang.

“Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” kata dia melalui pesan tertulis, Kamis (22/9/2022).

Ghufron mengatakan dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan orang dan sejumlah uang. Ghufron menuturkan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak yang ditangkap tersebut.

“Masih terus kami kembangkan. Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saat nya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail,” imbuhnya.

Sebagai informasi, berdasarkan ketentuan KUHAP, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: