EDITOR.ID, Jakarta,- Entah ada apa di benak Menteri Agama Jenderal Purn Fachrul Razi yang awal menjabat terkesan sangat “galak” dengan kaum intoleran kini agak melunak. Bahkan Pak Menteri kembali membuat heboh saat dirinya mendorong agar Front Pembela Islam (FPI) diberi ijin lagi.
Sikap Pak Jenderal Fachrul Razi sontak membuat Ketua Pengurus Cabang Internasional Nahdlatul Ulama (PCINU) Amerika Akhmad Sahal alias Gus Sahal turut menyesalkan sikap tersebut.
Gus Sahal mengkritik pernyataan Pak Menteri terkait pemberian izin perpanjangan FPI. Menurutnya, hal itu kontra dengan aksi tangkal radikalisme yang semula digaungkan.
Lantas mengapa Menag Fachrul Razi mendorong FPI diberi izin lagi?
Mantan Wakil Panglima TNI ini berpendapat bahwa ormas-ormas Islam yang ikut dalam memajukan bangsa harus terus didukung keberadaan dan eksistensinya.
“Saya berpendapat tidak boleh satu ormas Islam apapun yang ikut dalam memajukan bangsa ini dihentikan. Saya yang mendorong FPI untuk diberikan izin lagi,†kata Fachrul Razi saat menjadi pembicara pada dialog Tokoh/Pimpinan Ormas Islam tingkat Nasional, di Jakarta, Rabu (27/11/2019), dikutip dari www.kemenag.go.id.
Fachrul menyebut saat ini FPI sudah membuat surat pernyataan setia kepada Pancasila-NKRI. Ini harus didukung, proses pengurusan surat keterangan terdaftar (SKT) FPI juga sudah mengalami kemajuan.
“Sekarang mereka, tidak akan menggugat Pancasila dan akan terus mempertahankan NKRI. Ini kita dukung,†kata Fachrul.
Dia juga menjelaskan bahwa pernyataan kesetiaan terhadap Pancasila dan NKRI sudah dibuat FPI di atas meterai dan selanjutnya Kementerian Agama akan mendalami terlebih dahulu pernyataan tersebut.
“Kami akan coba dalami lebih jauh sesuai pernyataannya itu dalam waktu dekat,†tuturnya.
Ditambahkan, setiap paguyuban atau apapun namanya, mempunyai hak yang sama untuk berserikat dan berkumpul, menyampaikan pendapat, apalagi dengan damai.
Usai pernyataan mengagetkan Menteri Agama, Menko Polhukam Mahfud Md langsung mengundang Fachrul Razi dan Mendagri Tito Karnavian untuk rapat bersama di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).
Kedua Menteri ini diajak Mahfud membahas perpanjangan SKT FPI. Rapat berlangsung satu jam.
Usai rapat, Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan bahwa dalam rapat telah disimpulkan bahwa FPI sudah mengajukan permohonan untuk perpanjangan surat keterangan terdaftar.
“Dan ternyata masih ada hal-hal yang perlu didalami dan Menteri Agama nanti akan mendalaminya dan melakukan pembahasan yang lebih dalam lagi,” kata Mahfud.