EDITOR.ID, Jakarta,- Keusilan Guru Besar Universitas Gadjah Mada atau UGM Profesor Karna Wijaya yang ikut-ikutan nyinyiran bernada miring soal pengeroyokan dosen UI Ade Armando berbuntut panjang. Prof Karna Wijaya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Menariknya yang melaporkan Prof Karna bukan korban Ade Armando, namun politikus PSI Mohamad Guntur Romli pada Senin (18/4/2022).
Lho kok bisa? Usut punya Prof Karna ternyata memasang foto-foto penggiat medsos yang saat ini berseberangan dengan kelompok oposisi dan kadrun. Salah satunya foto Guntur Romli bersama istrinya di akun Facebooknya. Yang menjadi masalah Prof Karna menambahkan caption “Satu Persatu Dicicil Massa”
Penambahan kata ini mengandung diksi atau makna bahwa para penggiat medsos yang berseberangan dengan kelompok oposisi, satu persatu bakal dicicil massa. Nasibnya akan seperti Ade Armando yang telah mengalami insiden dikeroyok massa.
Melihat fotonya dan foto istrinya diperlakukan seperti itu Guntur melaporkan ke polisi. Guntur mengatakan pelaku dinilai telah diduga melakukan penghasutan atau pengancaman melalui media sosial. Karena memasang foto dengan caption “pengancaman”
“Hari ini melaporkan pemilik Facebook yang terduga atas nama Karna Wijaya dosen guru besar UGM. Saya merasa diancam dan dihasut karena ada postingan dia di Facebook yang memuat foto saya dan istri saya yang isinya itu satu per satu dicicil massa,” ujar Guntur Romli, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (18/4/2022).
Menurut Guntur, dalam akun terlapor memuat sebuah poster berisi foto Guntur Romli dan istri serta rekan-rekannya. Terlihat dalam foto terlihat ada Eko Kuntadhi, Denny Siregar hingga Ade Armando.
“Yang isinya, ‘satu persatu dicicil massa’ dan di situ ada foto Ade Armando yang disilang. Jadi artinya kalau saya pahami ini kan kaya target mau dihakimi seperti Ade Armando selanjutnya,” kata Guntur.
Menurut Guntur, terlapor bukan seorang dosen biasa tapi seseorang yang terlibat dalam gerakan intoleran dan radikal.
“Sebenarnya tidak ingin saya melaporkan karena saya melihat itu dosen biasa, tapi ketika saya membaca di media sosial dan berita online ada dugaan Karna Wijaya bukan dosen biasa tapi juga ada dugaan dia terlibat dalam gerakan intoleran dan radikal,” katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Guntur yaitu Aulia Fahmi mengatakan pihaknya melampirkan bukti-bukti dalam laporan kliennya. Bukti tersebut berupa gambar foto kliennya dan Ade Armando yang disilang serta komentar terlapor yang dinilai sebagai hasutan dan ancaman.