Jembrana, Bali, EDITOR.ID,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana, menggelar sosialisasi terkait Hari Arak Bali terhadap puluhan perajin arak di Jembrana, di Wantilan Kantor Desa Pergung, di Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali, pada Selasa 24 Januari 2023 lalu.
Hari arak Bali akan dijadikan momentum dalam sebuah Hari raya khususnya di wilayah pulau Bali, perayaannya ditetapkan pada 29 Januari oleh Gubernur Bali I Wayan Koster melalui SK Gubernur.
Gubernur Bali I Wayan Koster jauh hari sebelumya sudah merencanakannya perayaan Hari arak Bali, dan dalam beberapa kesempatan dihadapan para wartawan, Koster menegaskan bahwa perayaan Hari arak Bali akan diselenggarakan setiap tahun.
“Sebagai wujud memuliakan minuman arak khas Bali merupakan warisan adi luhung yang harus dilestarikan,” ujarnya.
Koster juga meminta agar masyarakat Bali khususnya untuk tidak menyalah artikan maksud dari peringatan tersebut sebagai hari untuk mabuk-mabukan.
Koster berharap pada setiap tahun perayaan Hari arak Bali agar di memanfaatkan arak Bali secara positif sebagai warisan yang harus dilestarikan dari generasi ke generasi berikutnya.
Langkah terobosan yang dilakukan oleh Pemprov Bali ini merupakan upaya dan strategis guna memperkokoh pelindungan dan pemberdayaan arak Bali yang telah dituangkan dalam pergub nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata kelola minuman Fermentasi Destilasi khas Bali.
Program Hari arak Bali didukung sepenuhnya oleh seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Bali.
Peringatan Hari arak Bali juga nantinya akan diselenggarakan secara rutin setiap tahun, hakll tersebut telah mendapat respon positif dari para petani maupun dari pelaku UMKM pembuat arak Bali.
Sementara itu, Kabid Perindustrian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Ir Ida Ayu Putu Kalpika Wati menjelaskan, “Hari arak Bali tersebut baru pertama kali disosialisasikan. Namun, Pergub No 1 tahun 2020 tentang tata kelola minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali sudah sering dilakukan,” katanya ketika dihubungi melalui nomor teleponnya.
“Kami harap ini tidak disalahartikan Hari arak Bali ini. Intinya adalah untuk mengangkat kesadaran masyarakat untuk meningkatkan nilai dan harkat arak Bali, agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap minuman arak Bali,” tegasnya.
Sosialiasi peringatan Hari arak Bali yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tanggal 29 Januari. Diadakan peringatan tersebut bertujuan agar para perajin dapat mengetahui dan memahami tujuan dari peringatan itu sendiri.