EDITOR.ID, Indramayu – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Indramayu menuding pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati dalam pilkada Indramayu mengabaikan protokol kesehatan Covid-19 (PKC-19). Selama masa kegiatan pilkada, GTPP banyak menemukan pelanggaran PKC-19. Diantaranya adalah paslon dan peserta kegiatan yang tidak memakai masker serta menjaga jarak.
Juru bicara GTPP, Deden Bonni Koswara, mengatakan hal itu seiring dengan terus bertambahnya jumlah pasien terkonfirmasi positif cavid-19. Lonjakan angka penderita covid-19 menurutnya, bisa terus meningkat jika pada kegiatan pilkada para paslon abai PKC-19. “Karena secara epidemiologi, hal itu (abai PKC-19) malah akan jadi klaster baru di Indramayu,” kata Deden.
Ia menjelaskan, pelanggaran yang sering ditemukan adalah paslon dan peserta kegiatan yang tidak menggunakan masker. Lainnya, yakni terjadi kerumunan tanpa mematuhi anjuran untuk menjaga jarak. “Peringatan agar mematuhi PKC-19 sudah disampaikan,bahkan menjadi butir kesepakatan paslon dan pendukungnya. Tapi praktik di lapangan sangat sulit diterapkan,” keluh Deden.
Pada bagian lain Deden nenyatakan, terkait semakin massifnya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu diharapkan ada kesadaran semua pihak. Bawaslu dan KPU sebagai lembaga pengawal resmi pilkada,juga diharapkan menjadi ujung tombak menekan lonjakan Covid-19. “Regulasinya jelas, sanksi protokol kesehatan ada di Inpres nomor 6 tahun 2020 dan Perbup nomor 45 tahun 2020,” tambah Deden.
Reporter : Hendra Sumiarsa