GMNI Kritik Kapolri Soal Kasus Wadas

Ketua DPP GMNI Imanuel Cahyadi

EDITOR.ID, Surabaya,- DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mengutuk dan mengecam tindakan represif aparat kepolisian yang melakukan tindak kekerasan dan juga melakukan penangkapan terhadap warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Ketua Umum DPP GMNI, Imanuel Cahyadi, menyampaikan bahwa kasus yang terjadi di Desa Wadas adalah bukti Kapolri saat ini cuma bisa umbar jargon nihil aksi.

“GMNI mengutuk dan mengecam tindakan aparat polisi yang mengintimidasi dan menangkap warga Desa Wadas yang mempertahankan tanah mereka. Kasus ini jadi bukti bahwa janji manis Kapolri yang ingin membentuk Polri jadi institusi yang melindungi dan mengayomi masyarakat cuma bualan jargon semata demi tujuan pencitraan,” ungkap Imanuel, Rabu (9/2).

Marianus Rawa Tamba, Ketua Bidang Jaringan Buruh, Tani, dan Nelayan DPP GMNI, menambahkan keterangan Imanuel bahwa tindakan intimidasi dan penangkapan yang dilakukan aparat Kepolisian didasari atas penolakan warga terhadap proyek penambangan batu andesit.

“Warga Desa Wadas sudah menyatakan sikapnya menolak rencana proyek penambangan batu andesit atas dasar ingin melindungi hak mereka atas tanahnya. Negara (aparat) seharusnya hadir untuk melindungi dan memenuhi hak warganya, bukan tunduk pada kepentingan korporasi yang melanggar hak rakyat,” tegas Marianus.

Menanggapi situasi yang terjadi di Desa Wadas, Marianus mengungkapkan beberapa langkah yang perlu diambil untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Desa Wadas.

“Pertama, meminta pada Kapolri untuk segera membebaskan seluruh warga yang ditangkap oleh aparat dan tarik seluruh aparat yang saat ini ditempatkan di Desa Wadas. Hal ini bertujuan untuk mendinginkan suasana dan menghindari konflik yang berkepanjangan.”

“Kedua, meminta pada Gubernur Jawa Tengah untuk bermusyawarah dan melakukan mediasi dengan warga Desa Wadas guna mencari jalan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” terangnya.

Seperti diketahui, aksi protes warga Desa Wadas tersebut terkait rencana proyek penambangan batu andesit untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener yang telah dimulai sejak tahun 2016. Puncaknya, pada Selasa (08/02/22) ribuan aparat kepolisian dengan senjata lengkap diarahkan ke lokasi.

Aparat yang hadir mencopoti banner penolakan warga yang berisi penolakan PSN tersebut dan menangkap lebih dari 60 warga, termasuk ibu-ibu dan anak-anak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: