EDITOR.ID, Solo, – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyesalkan adanya perusakan makam di TPU Cemoro Kembar di Kampung Kenteng Kelurahan Mojo Kecamatan Pasar Kliwon.
Apalagi kasus perusakan tersebut melibatkan anak-anak di salah satu rumah belajar di kawasan tersebut.
“Ini merupakan bentuk intoleransi. Ngawur sekali, apalagi melibatkan anak-anak,” ujar Gibran saat dikonfirmasi, Senin (21/6).
Gibran pun akan memproses masalah perusakan makam ini. Gibran akan menutup rumah belajar atau sekolah tersebut, karena sudah benar baik sekolah atau guru-gurunya.
“Tutup saja sekolah. Sudah tidak benar sekolahnya dan guru-gurunya,” tegas Gibran.
Mereka itu buka sekolah tidak izin dan segera diproses. Ini tidak bisa dibiarkan, apalagi berkaitan dengan pendidikan anak-anak kecil.
“Mereka buka sekolahnya kan tidak izin, ini tidak bisa dibiarkan. Segera mungkin akan diproses,” tandas putra sulung Presiden Jokowi ini.
Nanti yang akan diproses hukum guru atau pengasuhnya. Kalau untuk anak-anaknya akan dilakukan pembinaan, karena mereka masih berada dibawah umur.
“Ini sudah kurang aja sekali. Yang diproses hukum pengasuhnya. Termasuk anak dibawah umur harus ada pembinaan,” ucapnya.
Seperti diketahui jika sebanyak 12 anak dibawah umur diduga telah melakukan perusakan makam di TPU Cemoro Kembar di Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon.
Informasinya, seperti dilansir suara.com, perusakan tersebut dilakukan pada 16 Juni 2021 lalu pukul 15.00 WIB. Anak-anak tersebut merupakan murid dari rumah belajar atau sekolah.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pun langsung meninjau lokasi makam dan bertemu dengan keluarga korban, Senin (21/6) siang. (Tim)