Setelah Gibran pergi, wartawan menanyakan ke Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman namun enggan membeberkan asal-usul susu yang dibagi-bagikan oleh Gibran di CFD, bahkan tidak tahu siapa yang menginisiasi kegiatan tersebut.
“Kita enggak tahu. Kita enggak bahas susu. Tadi enggak bahas di situ,” tutur Habiburokhman.
Habiburokhman menegaskan hal itu hanya sebuah framing. “Itu namanya framing. Orang punya framing silakan. Tapi Bawaslu RI sudah memutus itu bukan bagian dari kampanye. Tidak ada kampanye di situ,” tegt Habiburokhman.
Sebelumnya Bawaslu kota Jakarta Pusat menimpali pengakuan TKN Prabowo-Gibran yang menyebut surat undangan klarifikasi Gibran Rakabuming terkait aksi bagi-bagi susu di CFD belum diterima.
Menanggapi hal tersebut oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto Putro dihadapkan para awak media menunjukkan bukti adanya tanda terima, bahwa surat sudah dikirim melalui markas TKN di Slipi.***