Gibran Bantah Lakukan Agenda Politik saat Diperiksa 1 Jam oleh Bawaslu Terkait Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta

Gibran memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024). Gibran pun sudah izin untuk tidak ngantor di Balaikota Solo, karena menghadiri undangan Bawaslu Jakarta Pusat. Puluhan wartawan yang sudah lama menunggu kedatangannya, rebutan, antusias mengambil gambar maupun menanyakan ketika Gibran datang.

Diberitakan sebelumnya, Gibran menyatakan bahwa dirinya sanggup memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat terkait pembagian susu saat car free day (CFD) Jakarta beberapa waktu lalu.

Kesanggupannya tersebut disampaikan oleh Gibran ketika Girbran dijumpai oleh sejumlah awak media dalam kampanyenya di Gedung Kartini, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Senin, 1 Januari 2024.

“Ya saya ngikut aja ya, kalau dipanggil. Ya dipanggil, datang,” tutur Gibran kepada wartawan.

Gibran penuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat

Gibran memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).

Gibran pun sudah izin untuk tidak ngantor di Balaikota Solo, karena menghadiri undangan Bawaslu Jakarta Pusat.

Puluhan wartawan yang sudah lama menunggu kedatangannya, rebutan, antusias mengambil gambar maupun menanyakan ketika Gibran datang.

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenakan kemeja berwarna cokelat muda lengan panjang yang digulung setengah, didampingi sejumlah petinggi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran diantaranya Habiburokhman dan Hinca Pandjaitan, tiba di Kantor Bawaslu yang terletak di Jalan Awaluddin, Tanah Abang pada Rabu siang sekitar pukul 13.37 WIB.

Tidak ada pernyataan apa pun yang disampaikan oleh Gibran, dia tak menjawab sejumlah pertanyaan yang dilontarkan awak media kepada dirinya ketika turun dari mobil dia langsung ke ruang dalam ke memasuki lorong lantai dasar Gedung Graha Mental Spiritual, ruangan di sebelah kiri Kantor Bawaslu Jakarta Pusat.

Keterangan Gibran dinantikan, diperlukan untuk melengkapi informasi yang telah didapatkan oleh Bawaslu Jakarta Pusat dari pemeriksaan lainnya sebelumnya yakni Ketua DPP PAN Zita Anjani serta dua kadernya, yakni Sigit Purnomo alias Pasha dan Surya Utama alias Uya Kuya.

Mereka diketahui hadir dalam kegiatan Gibran bagi-bagi susu ke warga masyarakat di area CFD Jakarta, pada Minggu 3 Desember 2023
yang kemudian dipersoalkan Bawaslu.

Hingga pukul 14.00 WIB Gibran masih berada di dalam ruangan Kantor Bawaslu Kota Jakarta Pusat.

Gibran memberikan keterangannya kepada Bawaslu, setelah Gibran diperiksa selama satu jam oleh Bawaslu, dalam pertemuan itu, Gibran membeberkan alasan dirinya membagikan susu gratis kepada peserta CFD.

Menurut Gibran, aksi bagi-bagi susu gratis tersebut murni hanya niat baik dari dirinya ke warga peserta CFD dan sama sekali tidak ada kegiatan politik di dalamnya.

Bahkan, ajakan untuk memilih dan atribut politik juga tidak ada. “Saya sudah jelaskan kepada Bawaslu Jakarta Pusat bahwa kegiatan 3 Desember lalu itu tidak ada sama sekali kegiatan politik,” tandas Girbran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: