Jakarta, EDITOR.ID – Walikota Solo, sekaligus Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (2/1/2023) terlihat oleh wartawan masih tetap masuk kerja di kantornya di Balai Kota Solo, sekitar pukul 10.35 WIB, keluar dari mobil dinasnya.
Padahal hari itu dirinya dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat., wartawan yang menunggu kedatangan Gibran ngantor menanyakan sambil mengingatkan bahwa dirinya ada agenda pemeriksaan diundang untuk datang ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat.
Menurut Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Pemkot Solo, Herwin Tri Nugroho Adi, undangan dari Bawaslu baru diterima kemarinnya pada sore, Selasa (2/1/2024).
“Hari ini menghadiri acara di Bawaslu. Undangan baru kemarin sore diterima kok. …Gibran Rakabuming Raka izin untuk tidak ngantor di Balaikota Solo, karena menghadiri undangan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).
Isi surat dari Bawaslu ditujukan kepada Gibran sebagai berikut:
Nomor: 061/PP.01.02/K JK-03/12/2023 Hal Undangan Klarifikasi
Kepada Yth
Gibran Rakabuming Raka (Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02)
di-
Jakarta
1. Dasar : a. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. b. Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.
2. Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat mengundang Sdr. Gibran Rakabuming Raka untuk memberikan klarifikasi terkait dengan Temuan Nomor 001/Reg/TM/PP/Kota/12.01/XII/2023 tentang adanya kegiatan pembagian susu (greenfields) oleh Gibran Rakabuming Raka (Cawapres nomor urut 02) kepada warga yang berada di wilayah car free day tanggal 03 Desember 2023
3. Klarifikasi akan dilaksanakan pada: a. Hari: Selasa, Tanggal: 02 Januari 2023, Pukul: 13.00 WIB s.d Selesai. Tempat: Sekretariat Bawaslu Graha Mental Spiritual Lt. 8. JI. K.H. Mas Mansyur. Gg. Awaluddin II, Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat.
Demikian untuk menjadi maklum. Jakarta, 29 Desember 2023.
Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat BIJA Ketua: Christian Nelson Pangkey.
Herwin menambahkan bahwa untuk keperluan tersebut, Gibran juga telah mengajukan izin ke Gubernur Jawa Tengah.
“Ini hadir di Jakarta, melaporkan ke gubernur menghadiri acara itu. Undangannya baru kemarin, tertanggal di Bawaslu menunjuk hari ini,” sambungnya.
Herwin menegaskan bahwa pak Wali akan kembali masuk ke kantor di Balaikota Solo, Kamis (4/1/1024) besok.
Diketahui, undangan pemanggilan Gibran oleh Bawaslu Jakarta Pusat untuk mengklarifikasi soal aktivitas Gibran ketika ia membagi – bagikan susu secara gratis ke masyarakat di area Car Free Day (CFD) Jalan MH Thamrin,
Jakarta Pusat beberapa pekan lalu.