Ketua Tim Pilkada Partai Buruh Said Salahuddin mengatakan bahwa Anies masih memiliki peluang untuk maju dalam Pilkada Jakarta. Hal ini mengingat Kamis (29/8) besok merupakan hari terakhir pendaftaran pasangan calon kepala daerah.
“Masih ada besok, hari terakhir pendaftaran sampai dengan pukul 23.59 WIB,” kata Said sebagaimana dilansir dari Antara Rabu.
Menurutnya, partai politik yang sudah mendaftarkan bakal pasangan calon kepala daerah masih diperbolehkan untuk melakukan pendaftaran lagi selama masih dalam batas waktu masa pendaftaran.
Apabila nantinya muncul dukungan ganda, sambung dia, KPU akan melakukan proses klarifikasi terhadap partai politik terkait.
Oleh karena itu, Said meminta agar menunggu hari besok untuk mengetahui peluang mendukung Anies di Pilkada Jakarta.
“Kalau ada peluang pembentukan koalisi baru untuk mengusung Pak Anies Baswedan, puluhan ribu anggota Partai Buruh bersama rakyat Jakarta siap datang ke KPU untuk mendampingi pendaftaran Pak Anies,” ujarnya.
Hitung-Hitungan Parpol
Pada pemilihan legislatif atau Pileg Februari 2024 lalu, terdapat 18 parpol yang menjadi peserta Pemilu. Dari jumlah tersebut, berdasarkan Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2024, sebanyak delapan parpol di antaranya memenuhi syarat bisa mengusung kandidat sendiri. Sedangkan 10 lainnya harus berkoalisi.
Dengan demikian, ada sembilan partai non-parlemen plus yang dapat berkoalisi sehingga dapat mengusung cagub-cawagub. Plusnya adalah PPP dan Perindo, yang masing-masing hanya memiliki 1 kursi di DPRD DKI.
Berikut 9 partai politik non-parlemen tersebut:
1 Partai Perindo mendapatkan 160.203 suara.
2 Partai Persatuan Pembangunan atau PPP mendapatkan 153.240 suara.
3. Partai Buruh mendapatkan 69.969 suara.
4. Partai Gelora mendapatkan 62.850 suara.
Anies Ditinggal PDIP
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah ditinggalkan semua partai politik di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Pasalnya, kesempatan terakhir Anies untuk bisa maju lewat PDI Perjuangan sirna. Partai berlambang banteng moncong putih itu justru mendaftarkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno ke KPU DKI Jakarta pada hari ini.
“Ya, kalau Pramono Anung dan Rano Karno diusung PDIP, artinya Anies tidak dapat partai. Anies tidak ada yang mengusung,” kata Ujang sebagaimana dilansir dari Antara, Rabu.
Adapun nama Anies santer dijagokan PDI Perjuangan pada Pilkada Jakarta setelah putusan Mahkamah Konstitusi terkait aturan ambang batas pencalonan yang terbaru.