Gerilya Anies Mobilisasi Partai Gurem Masih Berharap Bisa Maju Cagub Jakarta, Peluangnya?

Dengan konfigurasi politik seperti ini Anies masih membutuhkan 302.108 suara lagi. Apabila tidak terpenuhi, Anies Baswedan tidak bisa maju di Pilkada Jakarta.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kanan) bersama Presiden Partai Buruh Said Iqbal (ketiga kiri) seusai silaturahmi di Kantor Pusat Pemenangan Partai Buruh di Jakarta, Minggu (25/8/2024). ANTARA/HO Dok pribadi

Jakarta, EDITOR.ID,- Anies Baswedan tak kenal menyerah meski peluangnya untuk maju sebagai Calon Gubernur Jakarta semakin tipis. Calon Presiden di Pilpres 2024 ini masih ulet memburu peluang untuk bisa menjadi penguasa Jakarta. Berbagai cara dan strategi ia lakukan.

Usai ditinggalkan oleh PDI Perjuangan yang lebih memilih mengusung kadernya sendiri, Pramono Anung-Rano Karno, peluang Anies maju sebagai Cagub di Pilgub Jakarta sudah pupus.

Namun ternyata masih ada celah dan peluang bagi Anies untuk bisa maju di Pilkada Jakarta, yaitu lewat partai non-parlemen di DPRD Jakarta.

Sebagaimana diketahui, syarat minimal ambang batas pencalonan oleh partai politik maupun gabungan partai politik di Jakarta untuk mengusung calon gubernur dan wakil gubernur, yaitu memiliki 454.885 suara sah (7,5 persen).

Jika Anies ingin mendaftarkan diri maju sebagai Cagub Jakarta maka Anies harus bisa mengumpulkan koalisi parpol hingga mencapai 454.885 suara sah di Provinsi Jakarta.

Di lain sisi, KPU Jakarta telah menerima pendaftaran Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur pada hari Rabu kemarin. Yakni, Pramono Anung-Rano Karno dan Ridwan Kamil-Suswono yang masuk ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Pramono Anung-Rano Karno diusung PDIP yang telah menguasai lebih dari 7,5 persen suara pemilih.

Sementara Ridwan Kamil-Suswono didukung tiga belas partai tersebut yakni, Partai NasDem, PKS, PAN, PKB, Golkar, Partai Gerindra, PPP, Partai Demokrat, Perindo, Partai Garuda, PBB, PSI, dan Partai Gelora.

PKN sendiri sedang menyiapkan dukungan penuh terhadap Ridwan Kamil-Suswono. Sehingga, apabila Partai Buruh, Partai Ummat, dan Partai Hanura ingin membangun koalisi baru untuk mengusung Anies, total suara ketiga partai itu hanya mencapai 152.777 suara.

Sehingga saat ini masih tersisa 4 partai lagi yang belum memberikan dukungannya, yaitu Partai Buruh, PKN, Partai Ummat, dan Hanura.

Dengan konfigurasi politik seperti ini Anies masih membutuhkan 302.108 suara lagi. Apabila tidak terpenuhi, Anies Baswedan tidak bisa maju di Pilkada Jakarta.

Anies Gerilya Dekati Partai Non Parlemen

Anies langsung bergerilya ke partai politik yang masih “jomblo”. Namun partai yang belum menentukan sikap mengusung calon di Pilgub Jakarta kebanyakan partai gurem. Yakni Partai Hanura dan Partai Buruh. Sedangkan parpol lainnya sudah bergabung ke koalisi.

Anies berusaha menemui sejumlah pengurus partai gurem. Salah satu yang ditemui Anies adalah Ketua DPD Hanura DKI Jakarta Djafar Badjeber. Pertemuan berlangsung pada Minggu (25/8/2024).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: