“Kita bayar DP untuk resepsi itu pakai uang tabungan kami, untuk pelunasan juga sebenarnya ada tabungannya karena gaji saya sendiri pun di atas UMK (upah minimum kabupaten/kota),” katanya.
Menurut pernyataan AL, Arif sama sekali tidak ada merundingkan soal pemberian sejumlah uang kepadanya untuk biaya resepsi. Berdasarkan keterangan dari tetangga rumahnya, Anita (50), rencana resepsi pernikahan pelaku dan AL tidak menggunakan katering. Hal ini dikonfirmasi oleh tetangga AL, Anita (50). Namun semua hal yang berkaitan dengan resepsi yang direncanakan telah dibatalkan oleh pihak keluarga AL.
“Rencananya untuk acara itu masak sendiri ngajak-ngajak tetangga, tidak pakai katering. Sekalian juga untuk kumpul-kumpul karena kan dia (AL) sudah yatim piatu,” kata Anita. (tim)