Geger Video Stafsus Budi Arie Digeledah, Ini Penjelasan Kejagung

Salah satu tersangka kasus judi online yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Minggu, (10/11/2024) (ANTARA/HO-Istimewa)

Jakarta, EDITOR.ID,- Jagat media sosial digegerkan dengan beredarnya video penggeledahan petugas di sebuah ruangan. Video yang diunggah tersebut diberi judul “Ruangan staf khusus Budi Arie (Menkominfo) pelindung judi online digrebek polisi, telah ditemukan tumpukan uang yang jumlahnya sangat fantastis,”.

Dalam video yang berdurasi 27 detik itu memperlihatkan sejumlah petugas yang memakai baju merah bertuliskan Pidsus dari Kejaksaan Agung dan anggota TNI.

Para petugas membuka sejumlah laci yang berisikan tumpukan uang pecahan Rp100 ribu rupiah.

Video tersebut diunggah oleh anggota DPR RI Ahmad Sahroni melalui akun instagram pribadinya @ahmadsahroni88 diberi caption “Ruangan staf khusus Budi Arie (Menkominfo) pelindung judi online digrebek polisi, telah ditemukan tumpukan uang yang jumlahnya sangat fantastis,”.

“Serius berita ini benar gak si?,” tulis Sahroni.

Video yang diunggah pada Minggu (10/11/2024) tersebut telah ditonton sebanyak 1,3 juta kali dengan 7.333 kali komentar dan 14 ribu kali dibagikan.

Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung memberikan respon terkait video penggeledahan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Komdigi Budi Arie.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa video yang diunggah oleh anggota DPR Ahmad Sahroni di media sosialnya terkait penggeledahan ruangan stafsus Budi Arie merupakan kejadian di tempat lain dan dalam kasus berbeda.

Menurut dia, kalau dilihat dari video yang diunggah oleh Ahmad Sahroni, maka dia memastikan bahwa video tersebut bukan terkait penggeledahan di ruang staf khusus Budi Arie.

“Kami tidak melakukan penggeledahan di tempat itu,” kata Harli saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Kejagung, kata Harli, dalam waktu dekat ini tidak melakukan penggeledahan, dan itu dipastikan video terkait kasus yang pernah dirilis Kejagung.

“Kalau melihat video tersebut sepertinya kegiatan penyidik di tempat lain dan dalam kasus lain yang sudah dirilis,” tuturnya.

Polisi Sita Rp2,8 miliar lebih pada pelaku judol Komdigi

Sementara itu terkait pengembangan kasus judi online yang diduga melibatkan 11 oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, berhasil menyita barang bukti senilai Rp2,8 miliar lebih dari kedua pelaku kasus judol.

“Tim penyidik berhasil mengamankan antara lain uang tunai senilai Rp300 juta. Dan uang yang tersimpan di dalam rekening senilai Rp2,8 miliar,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Tangerang, Minggu malam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: