Pada Rabu siang (26/6/2024) pihaknya akan mendatangi Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menyampaikan data lengkap tersebut.
“Izin, untuk klaster secara kelembagaan kami serahkan secara terpisah, seperti kami sudah serahkan ke beberapa pimpinan/lembaga, nanti siang kami ke Kemenkominfo khusus pegawai Kementerian Kominfo,” tuturnya.
Oleh sebab itu, Ivan mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu instruksi untuk menyampaikan rincian temuan PPATK bahwa banyak anggota DPR, DPRD, dan pegawai Sekretariat Jenderal DPR/DPRD yang memainkan judi online.
“Sekarang kami menunggu perintah saja karena ada klaster daerah dan segala macam mungkin yg bisa kami serahkan kami ikut apakah DPR RI pusat, se-Indonesia, termasuk Setjen pula, kalau Setjen saya akan ketemu pak Setjen, mungkin saya akan ketemu pak Setjen untuk menyerahkan data terkait,” bebernya.
Menanggapi pernyataan Ivan, Wakil Ketua Komisi III dan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Habiburokhman, mengatakan PPATK secara regulasi boleh menyerahkan data anggota dewan yang memainkan judi online kepada MKD.
“Kalau yang terkait anggota DPR periode ini MKD berwenang meminta kepada siapapun termasuk PPATK. Jadi nanti kita tunggu pimpinan MKD dan anggota MKD keputusannya seperti apa merespon pembicaraan hari ini, saya rasa kalau ditanyakan MKD berwenang khusus terkait anggota DPR periode ini,” pungkasnya. (tim)