Menurut polisi, setelah korban tak berdaya, pelaku mengambil barang korban seperti laptop merek Apple, dompet serta handphone milik MNZ. “Motifnya pelaku iri dengan kesuksesan korban dan terlilit bayar kosan serta pinjol, kemudian mengambil laptop dan hp korban,” ujarnya.
“Pelaku dijerat Pasal 340 Jo 338KUHP dan atau 365 ayat 3 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan dan atau Pencurian dengan Kekerasan,” ucap Made.
Kronologi Pembunuhan Keji
Nirwan memaparkan kronologi pembunuhan tersebut. Berawal ketika pelaku sedang main ke kamar indekos korban di Apik Zire, Jalan Palakali pada Rabu, 2 Agustus 2023 pukul 18.30 WIB. Selang beberapa lama, pelaku berpura-pura pamit kepada korban.
“Pada saat korban membukakan pintu, nah di situlah dia (pelaku) tendang kepala (korban), langsung ditusuk,” terang Nirwan.
Nirwan mengungkapkan sejak pembunuhan itu terjadi pada Rabu malam, orangtua korban tak bisa menghubungi MNZ lagi.
Mereka pun meminta kerabat, paman korban, yang tinggal di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat untuk mengecek indekos MNZ. Setibanya di Depok, kamar MNZ terkunci. Paman korban langsung meminta penjaga kos untuk membukakan kamar keponakannya tersebut.
Kamar berantakan dan bungkusan plastik di kolong ranjang, itulah pemandangan pertama yang dilihat paman korban. “Saat ditarik ternyata kaki manusia, sehingga dia kaget, lari keluar langsung lapor,” ucap Nirwan.
Polres Depok selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap pelaku. AAB sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan mahasiswa UI tersebut.
Korban Sempat Lakukan Perlawanan
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Depok Ajun Komisaris Polisi Nirwan Pohan menyebut mahasiswa UI yang dibunuh kakak kelasnya sempat melawan dengan cara menggigit tangan pelaku.
Menurut Nirwan, cincin pelaku bahkan sampai tertelan korban. Setelah menggigit tangan pelaku, korban didorong ke dalam kamar lalu terjadilah penusukan menggunakan pisau lipat.
“Cincin pelaku tertinggal di kerongkongan dan pelaku menusuk dari belakang,” ujar dia pada Jumat (4/8/2023) malam.
Korban di Mata Sang Paman: Jadi Kebanggaan Keluarga
Faiz Rafsanjani, paman dari korban pembunuhan mahasiswa UI, mengenang kembali ketika terakhir kali bertemu dengan Muhamad Naufal Zidan alias MNZ (19 tahun). Dulu MNZ masih berusia tiga tahun. Baru tahun ini Faiz kembali bertemu MNZ, tapi dalam kondisi tak bernyawa di indekos kawasan Kecamatan Beji, Depok.
MNZ adalah korban pembunuhan oleh seniornya di Universitas Indonesia (UI). Faiz menuturkan keponakannya itu adalah anak yang penurut dan menjadi kebanggaan keluarga lantaran berhasil masuk UI.