Gebrakan Pertama Mahfud Jabat Menkopolhukam, Bersihkan Masjid Pemerintah dari Paham Radikal

Menko Polhukam Mahfud MD bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). ABDUL HALIM ISKANDAR

EDITOR.ID, Jakarta,- Sikap tegas dan langkah berani diambil Mahfud MD di hari pertamanya menjabat sebagai Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam). Mantan Guru besar Universitas Islam Indonesia (UII) ini akan membersihkan masjid di lingkungan pemerintah dari potensi dan anasir paham radikal.

Menko Polhukam Mahfud Md meminta bangunan-bangunan masjid milik Pemerintah dikelola dengan baik dan menyiarkan pesan-pesan damai. Pria yang menjadi penerus perjuangan alm KH Abdurahman Wahid alias Gus Dur ini tak ingin masjid menjadi sarana untuk menyiarkan ceramah-ceramah adu domba dan permusuhan.

“Pesan saya ke masjid, agar masjid-masjid Pemerintah itu dikelola secara baik sebagai pembawa pesan agama. Apa pesan agama paling pokok? Membangun kedamaian di hati, membangun persaudaraan sesama umat manusia,” kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (25/10/2019).

Mahfud menuturkan umat Islam semestinya bangga karena hampir seluruh kantor Pemerintahan dilengkapi bangunan masjid. Dia menceritakan pada tahun 1980’an, orang-orang menganggap bangunan masjid di kantor Pemerintah sebagai hal yang tak biasa.

“Hampir setiap kantor Pemerintah ini hampir punya masjid. Jadi orang Islam itu harus berbangga, karena di tahun 80’an, kantor pemerintah itu kalau punya masjid dianggap aneh. Dulu kegiatan keagamaan di kantor-kantor dianggap mengganggu, dianggap kurang sejalan dengan kehidupan modern,” tutur santri Pondok Pesantren al Mardhiyyah, Waru, Pamekasan, Madura ini.

Dia kemudian menerangkan jika dibangun gereja atau pura di kantor Pemerintahan, hal tersebut dia anggap hal yang wajar.

Mahfud menegaskan Pemerintah menyediakan sarana dan prasarana ibadah di kantor-kantornya untuk membangun persaudaraan dan kesejukan, bukan sebaliknya.

“Ada yang juga mungkin punya gereja, itu boleh saja. Punya pura, boleh saja. Dan di sini ada masjid, di kantor-kantor lain ada masjid. Yang ingin saya katakan, masjid itu bukan untuk membangun pertentangan dan permusuhan. Masjid dan pengajian di kantor-kantor itu untuk membangun persaudaraan dan kesejukan,” papar Rektor Universitas Islam Kadiri 2003-2006 ini.

Pria yang pernah mengenyam Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN) di Yogyakarta ini melarang ustaz penceramah menyampaikan dakwahnya dengan cara mengadu domba. Penceramah juga tidak boleh bersifat takfiri, menganggap orang lain kalau tidak sepakat dengan dia berarti musuh, adalah kafir dan sebagainya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: