Gaji Cuma 5 Juta, Jaksa ini Punya BMW dan Apartemen Mewah

EDITOR.ID, Jakarta,- Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM) adalah puncak gunung es pengungkapan keterlibatan aparat penegak hukum dalam kasus suap Djoko Sugiarto Tjandra. Jaksa Pinangki adalah fenomena tentang potret gaya hidup sosok penegak hukum. Yang mana terungkap harta kekayaan yang dimilikinya sangat mencengangkan dan mencurigakan.

Betapa tidak! Seorang jaksa dengan jabatan eselon IV dan gaji hanya Rp5 juta per bulan, tapi memiliki kekayaan hingga Rp6,8 miliar terdiri dari mobil mewah dan properti. Dalam data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2019, Jaksa Pinangki melaporkan jumlah kekayaannya “hanya” sebesar Rp6,8 miliar.

Apalagi setelah terlibat kasus pelarian tersangka Djoko Tjandra, Pinangki jadi berubah kaya. Ia diketahui memiliki mobil dan apartemen mewah yang sebelumnya tidak dicantumkan dalam LHKPN. Maka dari itu, diduga uang hasil suap tersebut digunakannya dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kejaksaan Agung langsung menyita mobil BMW X5 berwarna biru milik Jaksa Pinangki. Kendaraan dengan plat nomor cantik F 214 itu sempat diperiksa sejumlah penyidik sebelum ditutup menggunakan sarung atau kain berwarna abu-abu.

Menariknya, banyak pihak yang kemudian bertanya-tanya, dari mana gerangan Jaksa Pinangki mendapat mobil mewah tersebut? Sebab, menurut sejumlah sumber, upah bulanannya tidak begitu besar.

Jaksa Pinangki merupakan Pegawai Negeri Sipil atau PNS yang gajinya diatur dalam PP Nomor 30 Tahun 2015. Saat ini, wanita berambut pendek itu merupakan pejabat eselon golongan IV gajinya berada di kisaran Rp3.044.300 hingga Rp5.901.200. Gaji tersebut belum termasuk tunjangan kinerja sebagai pejabat di Kejaksaan Agung.

Mengacu pada aturan tersebut, tunjangan jabatan yang diterima Jaksa Pinangki mencapai Rp4.595.150 per bulan. Nominal itu belum termasuk tunjangan lainnya. Meski begitu, pantaskah dia membeli mobil mahal sekelas BMW X5? Jika tidak, lantas dari mana dia mengumpulkan banyak uang untuk membelinya?

Kepada para wartawan, Direktur Penyidikan Kejagung, Febrie Ardiansyah mengatakan, Pinangki menerima suap dari Djoko Tjandra sebesar USD500 ribu atau sekira Rp7,8 miliar. Uang haram itu yang kemudian dipergunakan Pinangki untuk menebus kendaraan tersebut.

MAKI Bongkar Harta Janggal Jaksa Pinangki

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengingatkan kepada penyidik di Kejagung bahkan ia membongkar mengenai adanya data harta mencurigakan Jaksa Pinangki.

Bonyamin kemudian mengungkapkan deretan kekayaan yang dimiliki jaksa yang bekerja di Biro Perencanaan tersebut. Ia mengutip data LHKPN bahwa kekayaan terbesar yang dimiliki Pinangki adalah properti senilai Rp5 miliar. “Setahu saya yang di Sentul, Bogor itu harganya di kisaran Rp5 miliar. Di LHKPN-nya ‘kan di situ, makanya ada Rp6 miliar,” jelas Boyamin Saiman dilansir dalam acara Fakta di TvOne, Senin (7/9/2020).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: