Gagal Ikuti Jejak Ayah Jadi Jenderal Gara-Gara Kena Imbas Kasus Sambo

Chuck kini dikeluarkan dari dinas kepolisian karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik berupa obstruction of justice atau menghalangi pengusutan kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Jakarta, EDITOR.ID,- Sidang kode etik profesi Polri (KKEP) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) memutuskan memecat Kompol Chuck Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Chuck kini dikeluarkan dari dinas kepolisian karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik berupa obstruction of justice atau menghalangi pengusutan kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hukuman tersebut membuat karir perwira asal Sulawesi Selatan itu hancur lebur.

Kompol Chuck Putranto gagal mengikuti jejak sang ayah yang mengabdi di kepolisian hingga meraih pangkat Jenderal gara-gara terkena imbas kasus Irjen Pol Ferdy Sambo.

Perwira polisi kelahiran Toraja Sulawesi Selatan ini putra dari seorang pensiunan jenderal polisi, yakni Brigjen Pol Purn Tri Utoyo. Dalam diri Kompol Chuck Putranto, mengalir darah polisi. Selain ayahnya, kakeknya Sardjo juga purnawiran polisi.

Kompol Chuck Putranto ternyata sekampung dengan Irjen Ferdy Sambo. Keduanya sama-sama berasal dari Toraja Sulawesi Selatan. Kompol Chuck Putranto lahir di Toraja Sulawesi Selatan 1984 silam.

Kompol Chuck Putranto jebolan Akademi Kepolisan angkatan 2006. Ibu Kompol Chuck Putranto berasal dari Rantepao Toraja Utara Sulawesi Selatan.

Kini, karier perwira kelahiran Toraja Sulawesi itu di Korps Bhayangkara berakhir dengan tragis, dipecat. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 2006 itu disanksi Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri.

Sidang kode etik profesi Polri (KKEP) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam), Jumat (2/8/2022) pekan lalu, memutuskan memecat Kompol Chuck Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Kompol Chuck Putranto sempat bertugas sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Belitung Timur. Kariernya naik dan Chuck kemudian ditarik ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadi Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum).

Ketika bertugas di Dittpidum Bareskrim Polri, Chuck pernah bergabung ke dalam daftar Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Satgas tersebut mengungkap berbagai kasus mulai dari perdagangan organ hingga perdagangan manusia. Saat bertugas di Bareskrim itulah Chuck mengenal Irjen Ferdy Sambo.

Setelah Sambo dilantik sebagai Kadivpropam Polri, Chuck juga turut pindah ke satuan kerja dibawah komando Sambo. Jabatannya di Propam yaitu sebagai PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: