Denpasar, Bali, EDITOR.ID,- Gadis bule cantik berkebangsaan Rusia Luiza Kosykh bikin gempar dan rasa penasaran netizen di media sosial. Pasalnya, Luiza Kosykh dikabarkan nekat berfoto tanpa busana di pohon suci area Pura Babakan Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan, Bali.
Sontak aksi Luiza bikin penasaran para netizen. Warganet sibuk memburu “bocoran” fotonya di pohon suci tersebut seperti apa?
Usai nekat berfoto tanpa busana di pohon suci Pura Bali, perempuan 40 tahun ini diamankan Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar
“Tim langsung bergerak setelah foto yang bersangkutan beredar di media sosial Rabu 12 April kemarin,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi kepada awak media, Kamis (13/4/2023).
Dari hasil profiling, tim inteldakim kemudian melakukan pengecekan pada sistem keimigrasian dan mendapatkan identitas sang bule, ternyata bernama Luiza Kosykh.
Luiza Kosykh adalah pemilik paspor 754203xxx, tinggal sementara di La Residence Anam, Pererenan, Badung.
Tim Inteldakim kemudian menuju ke penginapan dan berkoordinasi petugas front office.
“Ternyata Luiza Kosykh pernah tinggal di tempat tersebut, tetapi sejak 25 Januari 2023 sudah pindah ke Baliwood Villas Pererenan,” katanya.
Tim langsung menuju Baliwood Villas dan mengamankan Luiza Kosikh untuk dibawa ke Kantor Imigrasi Denpasar.
“Yang bersangkutan masuk ke Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai dengan menggunakan Izin Tinggal Terbatas Investor (C314) yang berlaku sampai 10 Desember 2024,” ucapnya.
Kepada penyidik Inteldakim, bule Rusia mengakui foto yang beredar di media sosial itu adalah dirinya.
Namun, foto tersebut diambil sudah lama, tepatnya tiga tahun lalu. Foto tanpa busana itu diambil pukul 08.00 WITA. “Luiza Kosikh tidak mengetahui tempat tersebut disucikan.
Foto itu dijepret temannya dengan alasan ingin menyatu dengan alam, dan hanya menggunakan celana dalam,” bebernya.
Namun, foto itu kemudian diedit oleh temannya yang berinisial A agar terlihat lebih menyatu dengan alam.
Foto tersebut diambil dengan spontanitas, dan yang bersangkutan tidak bermaksud untuk tidak menghormati budaya Bali, dan mengakui kesalahannya.
“Jika terbukti melanggar ketertiban umum atau tidak menghormati adat masyarakat makan terancam dideportasi,” paparnya sebagaimana dilansir dari JPNN. (tim)