Gadis 13 Tahun Dipaksa Ibunya Jadi Pemuas Nafsu Kepala Sekolah di Sumenep, Demi Sebuah Motor

Sang Ibu Jadi Dalang Utama Persembahkan Anaknya Layani Seks Sang Kepala Sekolah. Tak Hanya Jual Anak, Ibu di Sumenep Juga Ikut Begituan, Ternyata Demi Sebuah Motor

Ibu di Sumenep berinisial E tega jual anaknya T untuk penuhi nafsu bejat kepala sekolah berinsial J. Foto: Humas Polres Sumenep

Sumenep, Jatim, EDITOR.ID,- Seorang ibu berinisial E asal Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tega mempersembahkan anak gadisnya yang masih berusia 13 tahun untuk digagahi oknum kepala sekolah. Aksi pemerkosaan itu terjadi hingga lima kali.

Entah apa yang ada dibenak E. Dia tega menyuruh putrinya yang masih berusia 13 tahun berinisial T untuk memenuhi nafsu bejat seorang kepala sekolah berinisial J (41) yang kini telah ditangkap. Mirisnya, korban diperkosa pelaku setelah oleh ibu kandungnya diantar untuk melayani nafsu seks pelaku. Korban tak berdaya saat digagahi pelaku.

Konon,ibu kandung korban punya hubungan khusus dengan J. Tindakan yang dilakukan E itu semata-mata ingin menuruti permintaan korban yang ingin dibelikan sepeda motor Vespa.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan setelah mendengar permintaan anaknya, E meminta kepada J agar dibelikan motor sesuai keinginan T.

“E meminta kepada J untuk membelikan korban sepeda motor jenis Vespa dan J menyetujui permintaannya dengan syarat J akan melakukan ritual (hubungan badan) dengan korban,” kata Widiarti sebagaimana dilansir dari JPNN.com

Korban yang masih di bawah umur dengan polosnya kemudian menuruti apa yang diminta oleh tersangka, kemudian setelah melampiaskan nafsu bejatnya, tersangka menyuruh korban kembali pulang bersama ibunya.

Mendengar persyaratan itu, E berusaha membujuk korban agar mau melakukan kegiatan tak senonoh itu dengan dalih keinginannya dituruti.

“E sengaja menghasut T untuk melakukan hubungan badan dengan J karena E diiming-imingi imbalan sejumlah uang oleh J,” bebernya.

Negosiasi antara korban dan ibunya berjalan alot. Pada, Kamis (8/2) sekira pukul 20.00 WIB korban diancam oleh E. Apabila tidak mau menuruti permintaan ibunya, E akan indekos di Sumenep. Namun, T tidak mengizinkan.

Kemudian, pada keesokan harinya, Jumat (9/2/2024) sekitar pukul 10.30 WIB, E membawa anaknya menuju rumah pelaku J di Perum BSA Desa Kolor, Sumenep.

“Setelah sampai dirumah J, korban masuk dan terjadilah hubungan badan. Namun, saat itu J tidak merasa puasa. J lantas menelepon E untuk menjemput anaknya,” katanya.

Setelah dijemput oleh E, pelaku memberikan uang kepada E senilai Rp200 ribu, sedangkan T diberikan uang Rp100 ribu.

Tak berhenti sampai di situ, pada Kamis (15/2/2024) sekitar pukul 20.30 WIB. E mengajak anaknya kembali untuk melakukan ritual dengan J dan korban pun menyetujui.

“Pada keesokan harinya pada hari Jumat 16 Februari 2024 sekira pukul 10.30 WIB, pelaku kembali mengantarkan T ke rumah J untuk melakukan ritual,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: