Fraksi PKS DPRD Jabar Keluarkan 7 Rekomendasi Untuk Gubernur Jabar

Rekomendasi kami yang keempat yakni, gubernur agar bisa mempersiapkan langkah-langkah strategis dalam rangka pembatasan sosial berskala besar yang tidak diatur dan dalam pp 21 tahun 2020.

“Gubernur harus melakukan koordinasi dan konsultasi ke pemerintah pusat melalui kemendagri soal teknis pemahaman PSBB dalam pemahaman PSBB juga harus disiapkan penegakan hukum, serta analisis dampak PSBB dan kebijakan yang sudah diambil selain dampak ekonomi ada juga dampak sosial budaya pendidikan dan sebagainya,” paparnya.

Kami juga menyoroti tentang adanya keputusan karantina wilayah dalam rekomendasi kelima.

“Kami juga meminta gubernur jawa barat harus menjelaskan mengenai pp karantina kesehatan yang meliputi karantina wilayah karantina rumah dan karantina rumah sakit, yang hingga saat ini kenapa belum dikeluarkan padahal sudah banyak ahli merekomendasikan agar diambil kebijakan karantina wilayah oleh gubernur,” paparnya.

Rekomendasi keenam terhadap gubernur jawa barat dalam menghadapi pandemi covid 19, yakni agar gubernur dan gugus tugas covid 19 di Jabar melakukan langkah antisipasi penanganan dampak penularan covid 19.

“Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku pemerintah provinsi jawa barat juga diminta mengutamakan penggunaan alokasi anggaran yang ada, untuk kegiatan yang dapat mempercepat penanganan covid 19 di wilayah jawa barat. Yakni dengan memastikan kesediaan alat pelindung diri bagi tenaga medis, tercukupi nya obat-obatan dan mencari perusahaan-perusahaan yang dapat menyediakan APD (alat pelindung diri) secara masif dengan kualitas yang baik untuk bisa didistribusikan ke seluruh rumah sakit di jawa barat. Gubernur juga harus memastikan bantuan bagi penyediaan tempat tinggal sementara yang layak serta makanan bagi tenaga medis di jawa barat,” jelasnya.

Dampak ekonomi dan dampak sosial covid 19 ini harus dihitung secara detil dan cermat oleh gubernur jawa barat. d

Demikian juga dalam hal mendata masyarakat terdampak harus secara akurat dan tidak mengandalkan data yang selama ini ada bahwa masyarakat menerima bantuan dari pemerintah pusat melainkan harus mencatat masyarakat berdampak baru yang belum tercatat sebelumnya oleh pemerintah.

“Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya tumpang tindih bantuan dengan pemerintah pusat, dan juga bantuan bantuan yang dilakukan oleh pemuda kabupaten kota di jawa barat dan diselenggarakan secara teratur teliti dan baik,” paparnya.

Gubernur juga diminta mencegah pergerakan mobilitas masyarakat melalui antar kota dan provinsi di jawa barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: