Jakarta, EDITOR.ID,- Gadis cantik bernama Cindra Aditi Tejakinkin alias CAT kini sedang mencuri perhatian publik. Tak hanya di Indonesia, bahkan menjadi laporan utama sejumlah media asing. Kehebohan berita pemecatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari akibat “memaksa” hubungan badan dengan Cindra jadi berita besar.
Cindra bikin heboh publik karena anggota PPLN Belanda itu berhasil membongkar kelakuan mesum Ketua KPU Hasyim Asy’ari hingga dipecat dari jabatannya.
Sebagaimana diketahui, sejak kasus pelecehan seksual itu mencuat, Hasyim Asy’ari pun akhirnya dinyatakan bersalah oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). Hasyim Asy’ari bahkan telah dipecat dari jabatannya sebagai Ketua KPU.
Gara-gara hal itu, sosok Cindra Aditi pun jadi buruan netizen yang penasaran siapakah sebenarnya sosok perempuan cantik ini.
Foto-foto Cindra pun bertebaran di media sosial. Gadis yang tinggal di Belanda ini pun jadi terkenal wajahnya terpampang di media-media massa.
Cindra Aditi Tejakinkin kini ngetop dan jadi bahan perbincangan publik karena mengaku dipaksa berhubungan badan oleh Ketua KPU Hasyim Asyari.
Lantas, seperti apa sosok Cindra Aditi Tejakinkin?
Diketahui Cindra merupakan pegawai yang menjabat sebagai anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Pemilu 2024 di Den Haag, Belanda. Dalam pengakuannya, Citra mengaku dirayu untuk berhubungan badan di Hotel Van der Valk, Amsterdam, Belanda, tempat Hasyim menginap pada 3 Oktober 2023.
Akibat pemaksaan tersebut, Cindra kemudian mengalami gangguan kesehatan hingga disarankan untuk menjalani pemeriksaan ke dokter khusus.
Fakta itu diungkapkan oleh majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Ratna Dewi Pettalolo, saat membacakan surat putusan perkara dugaan pelanggaran etik Hasyim Asyari di kantor DKPP Ri, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Ketua KPU Janji Nikahi dan Nafkahi Cindra
Setelah puas berhubungan badan dengan Cindra di Hotel Van der Valk, Amsterdam, Belanda, Ketua KPU Hasyim Asy’ari sempat membuat surat perjanjian akan menikahi, memberi apartemen dan memberikan jatah nafkah kepada Cindra. Namun Hasyim tak kunjung menepati.
Dalam sidang putusan DKPP ini terungkap perjanjian itu ditandatangani Hasyim lantaran Cindra mendatanginya ke Jakarta dalam maksud menagih janji untuk dinikahi usai keduanya berhubungan badan di Belanda.