EDITOR.ID – Jember, Panitia Khusus Pemilihan Kepala Daerah (Pansus Pilkada) DPRD Jember bersama Bawaslu Jember sepakat untuk menutup foto citra diri calon Bupati (Cabup) petahana yang menempel di seluruh aset milik pemerintahan desa dan kecamatan, termasuk foto yang menempel di ambulance.
Penutupan foto cabup petahana Faida di ambulance tersebut diawali dengan cara menggunakan lakban berwarna hitam berlokasi di Kecamatan Kaliwates. Penutupan dilakukan terutama pada sisi wajah. Sedangkan pada foto sebelah cabup petahana yakni Wabup KH Muqiet yang sekarang menjadi Plt Bupati Jember tetap dibiarkan tanpa ditutup lakban.
Wakil Ketua Pansus Pilkada Edi Cahyo alias Ipung yang juga Ketua Fraksi PDIP mengatakan, pihaknya bersama Bawaslu sudah sepakat bahwa dengan masih adanya foto citra diri cabup petahana di 248 ambulance desa maupun ambulance kecamatan dan kelurahan, maka dianggap pilkada tidak adil.
Dia juga mengatakan, pada surat imbauan Bawaslu Jember nomor 1.358 juga sudah jelas disebutkan foto cabup petahana dianggap melanggar jika tidak segera ditutup.
“Makanya demi keadilan, dan agar tidak menguntungkan salah satu cabup, kita sepakat menutup foto itu diseluruh ambulance desa,†tandas Ipung.
Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember David Seto yang menurutnya, pada atribut yang masih mencantumkan foto cabup petahana baik pada spanduk atau stiker, baliho pada Pemkab dan Pemdes serta ambulance, maka foto itu harus segera ditutup.
“Kita minta juga pada Kadiskominfo agar segera mensosialisasikan aturan dari Bawaslu dan Plt Bupati untuk menutup foto citra diri cabup petahana, sesegera mungkin karena sudah ada penetapan cabup-cawabup,†kata David Seto yang juga politisi Partai Nasdem ini.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua Bawaslu Jember Imam Thobrony sebagaimana dilansir Lenteratoday.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pansus Pilkada DPRD dan Plt Bupati, intinya kami sepakat bahwa foto cabup petahana diseluruh aset negara termasuk pada ambulance desa yang ada segera ditutup,†kata Imam Thobrony. (AH)