Wakil Menteri Perindustrian: Haris Rusly Moti
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Rauf Purnama
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Oki Muraza
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: Maman Abdurachman
Menteri Perhubungan: Ignasius Jonan
Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas: Thomas Djiwandono
Wakil Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas: Kartika Wirjoatmodjo
Menteri Investasi: Bahlil Lahadalia
Menteri Komunikasi, Informatika dan Digital: Budi Arie Setiadi
Wakil Menteri Komunikasi, Informatika dan Digital: Kailani
Menteri Perdagangan: Zulkifli Hasan
Menteri Pertanian: Andi Amran Sulaiman
Menteri Lingkungan Hidup: Budisatrio Djiwandono
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi: Sugiono
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Bambang Eko S.
Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi: Budiman Sudjatmiko
Wakil Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi: Dedy Permadi
Menteri Tata Ruang, BPN dan Kehutanan: Agus Harimurti Yudhoyono
Wakil Menteri Tata Ruang, BPN dan Kehutanan: Raja Juli Antoni
Menteri BUMN: Sakti Wahyu Trenggono
Wakil Menteri BUMN: T. Helmi
Menteri Kelautan dan Perikanan: TB Heru Rahayu
Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan: M. Riza Damanik
Menteri Pemuda dan Olahraga: Dito Ariotedjo
Wakil Menteri Muda Pemuda dan Olahraga: Arief Rosyid Hasan
Menteri Koperasi, UMKM dan Pasar Tradisional: Maruarar Sirait
Wakil Menteri Koperasi, UMKM dan Pasar Tradisional: Sudaryono
Menteri Sekretaris Pengendalian Pembangunan: Roberto Lumban Gaol
Kepala BIN: I Nyoman Cantiasa
Kepala Badan Pangan Nasional: Arief Prasetyo Adi
Kepala Badan Gizi Nasional: Dadan Hindayana
Kepala Badan Penerimaan Negara: Bambang Brodjonegoro
Kepala Staf Kepresidenan: Nusron Wahid.
Jumlah Kementerian Jadi 40
Diketahui juga kedepan Prabowo akan menambah jumlah kementerian di Kabinet hingga total menjadi 40 Kementerian dan lembaga.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menyebut ide semacam itu murni merupakan hak prerogatif dari Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih.
Oleh sebab itu, menurut Habiburokhman, Prabowo pun memiliki hak untuk menambah atau pun mengurangi jumlah kementerian sebagai instrumen pendukung pemerintahannya.
Hal itu disampaikan Habiburokhman saat merespons isu munculnya rencana pembentukan kementerian baru dengan jumlah total 40 kementerian.
“Baik secara substansi, baik konstitusi (pembentukan kementerian) itu ada di Pak Prabowo, sebagai president elected.”
“Apakah (tim yang) besar efektif, tidak efektif dan lain sebagainya kan tentu pertimbangan beliau,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024).