3. Menyerukan agar pejabat negara, baik di tingkat pusat maupun daerah, pejabat struktural, pejabat fungsional dan aparatur sipil negara dan penyelenggara Pemilu harus bersikap adil, jujur dan netral demi menjunjung tinggi nilai- nilai demokrasi.
Demikian seruan Gerbang Watugong ini disebarluaskan untuk menjadi kebaikan bagi segenap bangsa dan negara Indonesia, khususnya masyarakat Jawa Tengah.***