EDITOR.ID, Jember, – Fakultas Hukum Universitas Jember Mengadakan Peresmian ATR/BPN Learning Center dan Kantor Notaris Mini FH UNEJ serta Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara FH UNEJ dengan Pengurus Wilayah Jawa Timur Ikatan Notaris Indonesia (PENGWIL JATIM INI) dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Jember-Bondowoso.
Acara tersebut dilanjutkan dengan Virtual Talkshow dengan tema ?Isu-Isu Pertanahan, Kenotariatan dan Profesi Notaris/PPAT di Era Revolusi Industri 4.0?, yang diselengarakan di lantai I Gedung Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Jember, Kamis (08/04).
Rangkaian acara ini cukup panjang yang dimulai dengan sambutan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H.,M.H., diikuti dengan sambutan bapak Sugeng Muljo Santoso, S.H. Kepala BPN Jember, dimana ditengah-tengah acara diselingi pemutaran video Ucapan selamat, kemudian diikuti dengan sambutan lainnya yang disampaikan Muti?atul Khasanah, S.H. Ketua Pengurus Daerah INI Jember-Bondowoso, Siti Anggraenie Hapsari, S.H, M.H. Ketua PENGWIL JATIM INI, terakhir sambutan Rektor Universitas Jember bapak Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng, yang sekaligus membuka acara tersebut.
Dalam kesempatan tersebut Dekan Fakultas Hukum Bayu Dwi Anggono mengatakan, dengan banyaknya persoalan dalam bidang pertanahan khususnya kabupaten Jember, FH UNEJ dengan BPN Kabupaten Jember berinisiatif untuk mendirikan ATR/BPN Learning Center FH UNEJ yang sekaligus ada kantor mini notaris/PPAT di dalamnya.
“Kantor ini akan menjadi tempat FH UNEJ mengembangkan kemahiran mahasiswa di bidang hukum agraria dan notariat sekaligus tempat pengabdian FH UNEJ untuk turut serta berkontribusi dalam upaya penyelesaian berbagai permasalahan kasus pertanahan di masyarakat,” ujarnya.
“Saat ini Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan,” tambah Bayu.
Setelah penyampaian sambutan-sambutan, kegiatan berikutnya penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember bersama Ketua serta Sekretaris PENGWIL JATIM INI.
Kemudian Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember bersama Ketua dan Sekretaris Pengurus daerah INI Jember-Bondowoso. Acara penandatanganan tersebut disertai pemberian Cinderamata dari para pihak. Dimana pada kegiatan ini juga diiringi dengan penandatanganan prasasti peresmian ruang ATR/BPN Learning Center dan Kantor Notaris PPAT Mini FH UNEJ yang ditandatangani oleh Dekan FH UNEJ, Kepala BPN Jember dan Rektor UNEJ.
Hal yang tidak kalah penting dari serangkaian acara ini yaitu diakhiri dengan acara virtual talkshow dengan Narasumber yang sangat kompeten sesuai tema yang diangkat.
Narasumber yang di moderatori oleh Dr. Bhim Prakoso, S.H., M.M., Sp.N., M.H. yaitu Dr. Ermanto Fahamsyah, S.H.,M.H., Ibu Siti Anggraenie Hapsari, S.H, M.H., bapak Sugeng Muljo Santoso, S.H., dan ibu Muti?atul Khasanah, S.H. Penyampaian dari para pemateri cukup menarik disimak sesuai dengan isu-isu kontemporer seputar pertanahan dan Kenotariatan. (Tim)