EDITOR.ID, Jember, Jawa Timur,- Bupati Jember Faida mengatakan tidak semudah itu menurunkan Bupati Jember terkait dengan pemakzulan oleh DPRD setempat dalam rapat paripurna hak menyatakan pendapat.
Menanggapi pemakzulan itu, Bupati Jember Faida menyatakan menghormati hak menyatakan pendapat yang diambil oleh DPRD Jember karena telah diatur dalam undang-undang dan akan mengikuti sesuai dengan prosedur.
Menurutnya semua persoalan sudah jelas dan APBD Jember sah menggunakan peraturan kepala daerah (perkada), kemudian masalah KSOTK juga sudah jernih dan di awal 2020 juga sudah diibuatkan surat keputusan (SK), sehingga semua masalah yang dibahas sudah mencapai kesepakatan dan ditandatangani tanpa paksaan.
“Tidak semudah itu menurunkan seorang bupati karena kami mendapat amanat dari rakyat, sehingga kami tetap menjalankan tugas sebagai Bupati Jember,” kata Faida yang menjadi petahana di Pilkada 2020 melalui jalur perseorangan itu.
Sejumlah wartawan mewawancarai Faida terkait dengan pemakzulan usai kegiatan pengajian rutin “Kamis Malam Jumat Manis” di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis 23 Juli 2020 silam.
Bupati perempuan pertama di Jember itu mengatakan akan tetap menjalankan tugasnya sebagai Bupati Jember dan aktivitas birokrasi di Pemkab Jember berjalan seperti biasanya. Sehingga tidak terpengaruh pada pemakzulan yang dilakukan DPRD Jember.
“Saya fokus pada penanganan COVID-19 karena saya sebagai Ketua Satgas COVID-19 Jember,” ucap bupati perempuan pertama di Kabupaten Jember itu.
Ia mengatakan sejumlah persoalan yang disampaikan DPRD Jember untuk memakzulkan dirinya sudah selesai di meja mediasi melalui klarifikasi yang sudah dilakukan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sebelumnya di Pemprov Jatim.
Saat ditanya langkah hukum apa yang akan dilakukan terkait dengan berkas hak menyatakan pendapat yang akan diproses di Mahkamah Agung (MA), calon petahana dalam pilkada Jember itu mengaku akan mengikuti semua prosedur yang berlaku.
“Kami akan mengikuti mekanisme dan prosedur itu karena memang sudah ada aturannya. Saya tidak tahu apakah dewan nantinya benar-benar akan mengirim berkas itu ke MA. Namun, pada prinsipnya saya siap,” kata Faida kepada sejumlah wartawan melalui rekaman video yang diterima ANTARA di Kabupaten Jember,
Faida menilai pemakzulan yang terjadi di Jember dan merupakan sejarah baru di Kota Pandalungan itu dapat menjadi pendidikan politik dan tata negara yang baik buat masyarakat.
“Saya kira hal itu juga menjadi edukasi yang baik bagi pemerintahan. Bagi saya tidak masalah dengan pemakzulan tersebut karena saya secara pribadi baik-baik saja,” ujarnya.