EDITOR.ID, Jakarta, Menteri Badan Usaha Erick Thohir dikabarkan menyambangi gedung Kejaksaan Agung, Selasa (11/1/2021). Dalam kesempatan itu, Erick melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyewaaan pesawat ATR 72-600.
Dalam akun twitternya akun @Dede Budhiyarto salah satu komisaris BUMN mengungkapkan
Menurut Erick, langkah ini merupakan bagian dari ‘bersih-bersih’ di Kementerian BUMN.
“Memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasingnya, itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda. Khususnya hari ini ATR 72-600,” ujar Erick dalam jumpa persnya di kantor Kejaksaan Agung Selasa
“Ini yang tentu juga kami serahkan bukti-bukti audit investigasi, bukan tuduhan.? (tim)