EDITOR.ID, Surabaya, – Debat kedua pasangan calon Pilkada Surabaya anatara nomor urut 01 Eri-Cahyadi (Er-Ji) dan nomor urut 02 Machfud-Mujiaman (MAJU) digelar malam tadi, Rabu 18 November 2020.
Dalam debat tersebut, pasangan Er-Ji menjanjikan bakal menyelesaikan masalah Surat Ijo di Kota Surabaya yang sampai saat ini tidak tuntas-tuntas.
Er-Ji, dalam penutupan debat di Dyandra Convention Center, itu menjanjikan persoalan surat ijo yang rumit itu akan diselesaikan dengan baik sesuai dengan rasa keadilan di masyarakat.
“Kami perlu tegaskan, siapapun walikotanya, di manapun, tidak bisa langsung melepaskan kepemilikan tanah surat ijo langsung dengan sertifikat hak milik. Setelah berkonsultasi dengan berbagai pihak dan melakukan kajian, kami berjanji akan melepaskan tanah surat ijo ke masyarakat melalui negara sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PP No 27 tahun 2014,” kata Eri.
Tanah surat ijo, sambung Eri, akan dilepas ke masyarakat yang akan dimanfaatkan untuk Fasum, Fasos, dan hunian yang luasnya sampai dengan 250 menter persegi. Selain itu, Eri juga menjamin kepastian hukum terkait surat ijo itu.
“Sebagai langkah konkretnya, kami telah menandatangani kontrak politik untuk melepas surat ijo kepada masyarakat melalui negara. Kami menjamin masyarakat akan mendapatkan kepastian hukum soal kepemilikan tanahnya,” kata Eri, sebagaimana dilansir dari SuaraJatim.com.
Menaggapi janji Eri-Armuji soal problematika Surat Ijo, anggota DPRD Kota Surabaya Fraksi PSI Josiah Michael menyatakan sangat mengapresiasi dan mendukung segera diwujudkannya janji tersebut.
“Saya sangat salut pada komitmen paslon Eri-Armuji soal Surat Ijo. Apalagi juga terkait jaminan hukum bahwa langkah pelepasan hak milik tanah itu tidak melanggar aturan yang berlaku. Kami di parlemen berjanji akan mengawal realisasi program itu,” kata Michael. (Tim)